Kampanye Keselamatan Pelayaran, Dirut DLU Soroti Bahaya ODOL dan Minta Pemeriksaan Diperketat

0
222

SURABAYA | SIGAP88 – Kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih atau over dimension over loading (ODOL) bukan sekadar persoalan pelanggaran aturan angkutan jalan. Ketika kendaraan tersebut masuk ke kapal, risikonya dapat merembet pada keselamatan pelayaran, mulai dari terganggunya stabilitas kapal hingga kerusakan konstruksi geladak.

Ancaman itu menjadi perhatian Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama (DLU), Erwin H. Poedjono. Ia mengingatkan pentingnya memperketat pemeriksaan kendaraan sebelum memasuki kapal guna memastikan seluruh muatan sesuai dengan kapasitas dan ketentuan keselamatan pelayaran.

Pesan tersebut disampaikan Erwin dalam Kampanye Keselamatan Pelayaran bertema “Keselamatan Adalah Kebutuhan dan Tanggung Jawab Bersama” di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (3/11/2026).

Menurut Erwin, kendaraan ODOL membawa sejumlah potensi bahaya yang tidak boleh dianggap sepele. Ketidakakuratan data berat kendaraan dapat menyebabkan kesalahan dalam perhitungan total muatan kapal.

Apabila beban keseluruhan melampaui kapasitas, kapal berisiko mengalami penurunan sarat hingga melewati batas garis muat yang diizinkan. Kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan pelayaran.

Persoalan tidak berhenti pada kelebihan berat. Distribusi muatan yang tidak tepat juga berpotensi mengganggu stabilitas kapal. Sementara beban berlebih pada roda atau sumbu kendaraan dapat melampaui kemampuan geladak dan pintu rampa sehingga berisiko merusak konstruksi kapal.

Dimensi kendaraan yang tidak sesuai juga menyisakan persoalan lain. Kendaraan terlalu besar dapat mempersempit ruang gerak awak kapal, terutama ketika melakukan pemeriksaan maupun menghadapi keadaan darurat.

Bahkan, kendaraan dengan ketinggian berlebih berpotensi menghalangi sistem pemadam kebakaran atau sprinkler. Akibatnya, penanganan kebakaran di atas kapal dapat menghadapi hambatan.

Atas dasar itu, Erwin meminta seluruh pemangku kepentingan tidak menganggap pemeriksaan kendaraan sebagai formalitas sebelum keberangkatan. Penguatan pengawasan berat dan dimensi kendaraan harus menjadi bagian penting dari sistem keselamatan pelayaran.

Ketersediaan fasilitas penimbangan yang memadai di pelabuhan juga dinilai perlu diperkuat agar berat kendaraan dan muatan dapat diketahui secara akurat sebelum proses pemuatan dilakukan.

Selain ODOL, perhatian juga diarahkan pada pengangkutan barang berbahaya. Bahan mudah terbakar, gas bertekanan tinggi, hingga jenis bahan kimia tertentu membutuhkan penanganan khusus karena memiliki potensi risiko apabila tidak diangkut sesuai prosedur.

Erwin menegaskan, pemilik barang dan perusahaan ekspedisi harus memberikan informasi muatan secara benar sejak awal. Penerimaan barang berbahaya wajib memperhatikan jenis barang, persyaratan pengangkutan, kesesuaian kapal, kemasan, pelabelan, penempatan, hingga pemisahan dengan barang lainnya.

Seluruh proses tersebut harus mengacu pada ketentuan International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code.

“Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab kita bersama. Seluruh pihak perlu berkoordinasi dengan baik sejak persiapan keberangkatan sampai dengan kapal tiba di tujuan,” ujar Erwin.

Di sisi lain, DLU menyatakan terus menjaga kesiapan armadanya melalui pemeliharaan kapal, pemeriksaan peralatan keselamatan, peningkatan kompetensi awak, serta pengawasan terhadap ketertiban pemuatan.

Seluruh kapal perusahaan dipastikan memenuhi ketentuan pemerintah, standar biro klasifikasi, dan regulasi internasional yang berlaku.

Pengawasan operasional juga dilakukan selama 24 jam melalui pusat pengendali di kantor pusat maupun kantor cabang. Armada DLU dilengkapi sistem pelacakan, telepon satelit, perangkat komunikasi darurat, serta fasilitas internet untuk menunjang pemantauan selama pelayaran.

“Kapal-kapal DLU juga dilengkapi sistem pelacakan, telepon satelit, komunikasi darurat, dan internet,” pungkasnya

Peringatan mengenai ODOL tersebut sekaligus menegaskan bahwa keselamatan pelayaran tidak hanya ditentukan oleh kondisi kapal dan kecakapan awak. Ketepatan data kendaraan, kepatuhan pemilik barang, serta ketelitian dalam proses pemuatan menjadi mata rantai yang sama pentingnya.