Polres Jombang dan Forkopimda Gelar Patroli Skala Besar, Amankan Penjual Miras dan Sita Senjata Tajam

Mengantisipasi kriminalitas 3C, aksi gangster, peredaran miras, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya.

0
173

Ringkasan Berita

  • Patroli gabungan Polres Jombang bersama Forkopimda, Jumat malam (6/11/2026), menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.
  • Petugas mengamankan dua orang yang diduga mengonsumsi miras, dua penjual miras, satu penyedia tempat, menyita senjata tajam, serta menindak sembilan sepeda motor berknalpot brong.

JOMBANG | SIGAP88 – Patroli gabungan skala besar yang digelar Polres Jombang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jumat (6/11/2026) malam, tidak sekadar menjadi upaya pencegahan gangguan keamanan. Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Hasil patroli di sejumlah titik, termasuk wilayah Mojoagung dan Parimono, petugas mengamankan dua orang yang diduga mengonsumsi minuman keras (miras), dua orang penjual miras, serta satu orang yang diduga menyediakan tempat untuk aktivitas tersebut.

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya delapan kardus minuman keras berbagai merek, enam botol arak Bali berukuran 600 mililiter, seperempat botol arak Bali ukuran serupa yang merupakan sisa konsumsi, serta satu bilah senjata tajam.

Selain penindakan terkait miras, petugas juga menindak sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal sebagai knalpot brong.

Patroli diawali dengan apel gabungan di depan lobi Pendopo Kabupaten Jombang. Apel dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Yanto Mulyanto P. dan diikuti unsur Forkopimda, Wakapolres Jombang, personel TNI, serta anggota Polres Jombang.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa patroli skala besar merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sejumlah sasaran menjadi perhatian petugas, mulai dari tindak kriminalitas 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), aksi gangster, peredaran serta konsumsi miras, hingga balap liar.

“Melalui patroli gabungan skala besar ini, kita ingin memastikan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Jombang tetap aman dan kondusif. Lakukan pemantauan terhadap titik-titik rawan, khususnya potensi tindak kriminalitas 3C, aksi gangster, miras, maupun balap liar,” tegas Kapolres dalam arahannya.

Sekitar pukul 22.10 WIB, personel gabungan kemudian bergerak menyisir wilayah sasaran menggunakan kendaraan dinas, kendaraan unsur Forkopimda, serta sepeda motor personel TNI-Polri.

Kapolres menyampaikan, hasil patroli tersebut menunjukkan masih perlunya pengawasan bersama terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Patroli gabungan skala besar ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri bersama Forkopimda dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Jombang,” pungkasnya.

Kehadiran aparat di lapangan diharapkan tidak hanya memberikan efek pencegahan terhadap tindak kriminalitas, tetapi juga meningkatkan rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Polres Jombang mengimbau masyarakat agar turut menjaga situasi kamtibmas dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras yang melanggar ketentuan. Masyarakat juga diminta menghindari balap liar serta aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.