JOMBANG | SIGAP88 – Ancaman perundungan, penyalahgunaan narkoba, judi online, hingga kenakalan remaja menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius di lingkungan pendidikan. Menjawab tantangan tersebut, Polres Jombang membentuk Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah sebagai langkah memperkuat pencegahan dan perlindungan terhadap peserta didik.
Pembentukan satuan tugas tersebut ditandai dengan apel yang dipimpin Kapolres Jombang AKBP Yanto Mulyanto P. di Jombang, Senin (2/11/2026).
Kegiatan itu melibatkan sejumlah pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari pejabat utama Polres Jombang, jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, kepala sekolah, hingga koordinator guru Bimbingan Konseling (BK) se-Kabupaten Jombang.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa persoalan keamanan dan kenyamanan sekolah tidak cukup ditangani melalui pendekatan kepolisian semata. Lingkungan pendidikan membutuhkan kerja bersama antara sekolah, pemerintah, orang tua, dan masyarakat.
Dalam amanatnya, Kapolres menyoroti semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi generasi muda. Sekolah yang semestinya menjadi ruang aman untuk belajar dan membangun karakter justru berpotensi dihadapkan pada berbagai ancaman sosial.
” Sekolah sejatinya adalah rumah kedua, tempat di mana karakter dibentuk, ilmu ditabur, dan masa depan bangsa dianyam. Namun, kita tidak boleh menutup mata bahwa tantangan zaman semakin kompleks. Ancaman seperti perundungan, judi online, bahaya narkoba, hingga kenakalan remaja terus mengintai anak-anak kita,” ujar Kapolres.
Satgas Polisi Jogo Sekolah Perkuat Pencegahan Sejak Dini
Melalui Satgas Polisi Jogo Sekolah, Polres Jombang mendorong pendekatan pencegahan sejak dini. Kehadiran polisi di lingkungan pendidikan diarahkan bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan, melainkan juga membangun kedekatan dan komunikasi dengan para pelajar.
Personel yang bertugas sebagai polisi pendamping kelas maupun polisi pengawas sekolah diminta mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Mereka diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus sahabat bagi siswa, termasuk membuka ruang komunikasi ketika peserta didik menghadapi persoalan.
Deteksi dini juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan program tersebut. Potensi gangguan keamanan dan ketertiban di sekolah diharapkan dapat dikenali sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Guru BK dan OSIS Dilibatkan dalam Perlindungan Siswa
Kapolres turut meminta kepala sekolah dan guru BK memperkuat koordinasi dengan kepolisian. Informasi mengenai persoalan yang dihadapi peserta didik perlu ditangani secara tepat dengan mengutamakan penyelesaian yang mendidik dan memberikan perlindungan kepada anak.
Perhatian khusus juga diarahkan kepada organisasi siswa intra sekolah (OSIS). Para pengurus OSIS diharapkan tidak sekadar menjalankan kegiatan organisasi, tetapi ikut mengambil peran dalam membangun budaya sekolah yang sehat, disiplin, dan saling menghormati.
“Kepada anak-anakku, para pengurus OSIS, kalian adalah agen perubahan atau agent of change. Jadilah pelopor ketertiban dan kedisiplinan di sekolah masing-masing. Jangan ragu untuk merangkul teman-teman kalian dan jadilah mata serta telinga yang aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan nyaman,” pesannya.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama atas dukungan terhadap program tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan dalam lingkungan yang aman dan terbebas dari rasa takut.
Lingkungan Sekolah Harus Aman dari Perundungan dan Narkoba
Pada Senin (2/11/2026), Kapolres Jombang secara resmi menyatakan Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah siap menjalankan tugas.
Pembentukan satgas ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan pelajar. Namun, efektivitasnya tentu tidak hanya ditentukan oleh keberadaan personel kepolisian di sekolah, melainkan juga konsistensi pengawasan, keterbukaan komunikasi, serta keseriusan seluruh pihak dalam menangani setiap persoalan yang muncul.
Lingkungan sekolah yang aman bukan sekadar bebas dari gangguan keamanan. Lebih dari itu, sekolah harus menjadi ruang bagi anak-anak untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan potensi tanpa intimidasi, kekerasan, maupun ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.


















