Jombang | SIGAP88 – Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Realisasi pendapatan daerah tidak hanya memenuhi, bahkan berhasil melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Senin (8/6).

Pertemuan yang digelar di ruang sidang utama DPRD itu merupakan bagian dari agenda penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji dan dihadiri Wakil Bupati Salmanuddin Yazid, selain itu hadir pula jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah anggota dewan, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jombang.

Dalam pemaparannya, Bupati Warsubi merinci bahwa total pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 3,046 triliun atau setara 104,73 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,908 triliun.

Baca Juga  Perkuat Layanan JKN, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Jalin Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Kelebihan penerimaan ini turut berkontribusi membentuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun anggaran.

“Realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan melampaui target yang telah disepakati. Selisih lebih yang tercatat kemudian menjadi bagian dari SiLPA Tahun Anggaran 2025,” ungkap Bupati Warsubi.

Salah satu pendorong utama keberhasilan ini adalah kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tumbuh signifikan.

Dari target awal sebesar Rp 699,96 miliar, realisasi PAD berhasil menembus angka Rp 838,27 miliar atau mencapai 119,76 persen. Artinya, daerah mendapatkan tambahan penerimaan sebesar Rp 138,31 miliar melebihi rencana semula.

Lonjakan tersebut tidak lepas dari peran sektor pajak daerah yang menjadi tulang punggung pendapatan. Secara keseluruhan, penerimaan pajak terealisasi Rp 345,49 miliar dari target Rp 287,37 miliar atau mencapai 120,23 persen.

Baca Juga  Hardiknas Jatim 2026 Digelar di Pamekasan, Hadirkan Rekor MURI dan Dialog Pendidikan Nasional

Beberapa jenis pajak mencatatkan capaian yang sangat tinggi. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) misalnya, menyumbang Rp 64,66 miliar—atau 179,62 persen—dari target yang semula hanya Rp 36 miliar. Artinya, penerimaan pajak ini melampaui sasaran hingga Rp 28,66 miliar.

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga berkontribusi besar dengan realisasi Rp 104,18 miliar dari target Rp 89,01 miliar atau 117,05 persen.

Begitu pula Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang mencapai Rp 80,91 miliar atau 106,51 persen dari target Rp 75,97 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban anggaran ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan setiap tahunnya.

Menurutnya, mekanisme ini menjadi wadah penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan rakyat.

Baca Juga  Dukcapil Kecamatan Sapeken Beri Layanan 'Melle Sagu'

“Ini adalah agenda rutin dan sangat krusial sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan uang negara untuk membiayai program pembangunan daerah,” ujarnya.

Hadi menambahkan, setelah tahap penyampaian penjelasan bupati selesai, pembahasan akan dilanjutkan dengan pemandangan umum dari setiap fraksi, tanggapan eksekutif, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi sebelum raperda disahkan menjadi peraturan daerah.

“Seluruh tahapan akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Kami pastikan pembahasan berjalan objektif, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat Jombang,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE