NGANJUK | SIGAP88 – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, membenarkan bahwa tim yang tergabung dalam Operasi Sikat Semeru 2024 berhasil meringkus seorang pria inisial FR (48), warga Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Selasa (4/6/2024).
Muhammad menjelaskan, FR ditangkap karena diduga sebagai salah satu komplotan pencuri emas di salah satu toko emas di Kertosono yang terjadi pada Selasa (21/5/2024) lalu, sekira jam 10.20 WIB, namun baru dilaporkan korban pada Minggu (2/6/2024).
“Kami baru menerima laporan hari minggu dan langsung menganalisa TKP dan mempelajari rekaman CCTV, berkat kejelian Tim Sikat Semeru 2024, salah satu dari dua pelaku yang berperan sebagai sopir berhasil kami tangkap,” jelasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, menuturkan bahwa modus operandi dari komplotan ini adalah dengan memanfaatkan kelengahan pegawai toko yang melayani pelaku berjenis kelamin perempuan yang menyaru menjadi pembeli.
“Dari rekaman CCTV kami melihat seorang perempuan mencoba dua bentuk gelang, setelah mencoba selanjutnya pelaku hanya mengembalikan satu gelang dan berlalu pergi dengan membawa satu gelang emas seberat 8 gram atau senilai 4,4 juta rupiah,” tutur Julkifli.
Julkifli menambahkan saat ini FR beserta barang bukti diamankan di Polres Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini Tim masih melakukan pengejaran terhadap perempuan anggota komplotan tersebut yang belum tertangkap. (*)