NGANJUK, SIGAP88 – Kepala Kepolisian Resort Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H, meninjau pelaksanaan sidang di tempat terhadap pelanggar prokes Covid-19 di GOR Bung Karno Kabupaten Nganjuk, Jum’at (11/2/2022).

Sebanyak 53 pelanggar dikenai sanksi pada pelaksanaan sidang di GOR Bung Karno tersebut. Total uang denda senilai Rp 1.620.000 didapat sebagai hasil dari sidang tersebut.

Denda yang diterapkan bervariasi, yakni Rp 20 ribu bagi pejalan kaki, Rp 25 ribu kepada pengendara sepeda motor, serta Rp 50 ribu atas pengemudi mobil.

Baca Juga  Gandeng BPBD, Polres Nganjuk Salurkan Bantuan Air Bersih

Sebelum digelar operasi yustisi dan sidang ini, pihak Polres Nganjuk juga telah gencar melakukan berbagai upaya sosialisasi dan himbauan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Disampaikan Kapolres Nganjuk, sidang yang dilakukan atas pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Nganjuk dilakukan demi kebaikan bersama. Upaya ini juga merupakan lanjutan dari berbagai upaya sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.

Advertisement

“Mereka yang disidang hari ini adalah pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 hasil operasi yustisi oleh tim gabungan pada beberapa titik di Kabupaten Nganjuk,” ujar AKBP Boy.

Baca Juga  Paguyuban Bocah Stasiun Kota Kediri Deklarasikan Dukung Vinanda-Gus Qowim di Pilkada 2024

Lanjut Kapolres Nganjuk, semua ini dilakukan demi kebaikan bersama dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, khususnya varian Omicron yang tengah merebak di Indonesia. Ia berharap masyarakat tidak abai dengan protokol kesehatan agar bisa menekan penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Nganjuk.

“Mari sama-sama menjaga disiplin terkait protokol kesehatan. Jangan lengah dan menyepelekan virus ini. Bagi yang belum mendapatkan vaksin Covid-19, mari divaksin agar bertambah perlindungan dari dalam diri kita melawan virus Corona ini,” terangnya.

Baca Juga  Kapolres Nganjuk Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Dandim 0818 Nganjuk Letkol Inf. Tri Joko Purnomo yang juga hadir pada sidang tersebut juga menyampaikan pesan senada.

“Mari senantiasa mematuhi protokol kesehatan agar kita bisa secepatnya terbebas dari pandemi Covid-19 ini,” ucap Letkol Inf. Tri Joko Purnomo. (pRiez)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE