Jombang | Sigap88 – Polisi sudah mengantongi identitas pelaku penganiayaan terhadap Fauzan Ahmad Fahruddin (16 tahun), warga Dusun Canggon, Desa Ngudirejo, Diwek, Jombang. Saat ini, tim gabungan Polres Jombang sudah bergerak untuk memburu pelaku.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim gabungan bersama Polsek Diwek untuk menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami Fauzan di Jalan Prof Muh. Yamin, Dusun Mojosongo, Desa Balong Besuk, Kecamatan Diwek pada Rabu (27/11/2024) pukul 05.40 WIB.

Baca Juga  Dishub Jombang Sebut 160 Titik Penerangan Jalan Umum Segera Dibangun

“Korban Fauzan telah mengalami luka pada lengan tangan sebelah kanan akibat perbuatan seseorang yang tidak dikenal, dan saat ini korban telah dilakukan perawatan di RSUD Jombang,” ujarnya, Kamis (28/11/2024).

Menurut AKP Margono, tim gabungan telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah TKP hingga meminta keterangan para saksi di lokasi. Dari penyelidikan itu, polisi berhasil menemukan identitas pelaku.

Baca Juga  Tasyakuran May Day 2026, Pemkab Jombang Kolaborasi bersama Serikat Buruh Perkuat Pembangunan Ekonomi untuk Kesejahteraan Pekerja

“Polsek Diwek dengan dibackup Sat Reskrim Polres Jombang melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan,” ucapnya.

Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya, bisa melaporkan melalui call center 110. “Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” imbau AKP Margono.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE