SIDOARJO | SIGAP88 – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP B) B Sidoarjo memusnahkan 9,3 juta rokok ilegal yang membuat negara rugi sekitar Rp9 miliar lebih.

Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung secara simbolis di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I di Sidoarjo pada, Kamis (18/12/2025).

Pemusnahan tersebut merupakan hasil penindakan periode Juli hingga November 2025 terhadap Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, serta pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Baca Juga  Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria 59 Tahun Dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota

Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Sidoarjo telah melaksanakan enam kali kegiatan pemusnahan dengan total sebanyak 63.616.395 batang rokok ilegal.

Pada pemusnahan kali ini, sebanyak 10 truk rokok ilegal dimusnahkan selama dua hari, yakni 18–19 Desember 2025.

Kegiatan diawali dengan pemusnahan simbolis di halaman Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I.

Setelah seremoni, seluruh barang dimusnahkan di PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi untuk memastikan rokok ilegal rusak total, tidak bernilai ekonomis, dan ramah lingkungan.

Pemusnahan ini telah melalui proses penetapan BMN dan memperoleh persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara.

Baca Juga  Hardiknas 2026, Gubernur Khofifah Komitmen Pertahankan Posisi Jatim Barometer Pendidikan Nasional

Total barang yang dimusnahkan dalam kegiatan ini sebanyak 9.382.196 batang rokok ilegal dan 71.000 keping pita cukai, dengan nilai barang Rp13,9 miliar serta potensi kerugian negara Rp9,07 miliar.

Untung Basuki Kakanwil DJBC Jatim I, mengatakan kegiatan pemusnahan ini bertujuan memberi efek jera sekaligus mengedukasi masyarakat.

“Kami berharap masyarakat tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi rokok ilegal karena dampaknya merugikan negara,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, Satpol PP, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung upaya ini sepanjang 2025,” lanjutnya.

Baca Juga  Polres Tuban Bongkar Jaringan Pengedar Uang Palsu Pasar Wage, Tiga Tersangka Ditangkap

Diakhir, ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan mengajak masyarakat ikut berperan aktif.

“Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan konsumen dan pelaku usaha yang taat aturan. Komitmen bersama sangat diperlukan,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE