
SUMENEP | SIGAP88 — Setelah lama mati suri akibat pandemi Covid-19 dan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), tiga pasar hewan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal kembali diaktifkan.
Pemkab Sumenep menargetkan reaktivasi pasar hewan di Kecamatan Rubaru, Dasuk, dan Gapura mulai September 2026. Langkah ini disiapkan untuk mengembalikan aktivitas perdagangan sapi yang sebelumnya menjadi salah satu titik transaksi ternak masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan proses reaktivasi tinggal menunggu dukungan anggaran melalui APBD Perubahan atau PAK.
“Reaktivasi tiga pasar hewan akan segera dilaksanakan, masih menunggu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan atau PAK,” kata Ramli, Senin (7/9/2026).
Tiga pasar yang disiapkan untuk kembali beroperasi yakni Pasar Hewan Rubaru, Pasar Hewan Dasuk, dan Pasar Hewan Gapura.
Ramli mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan sekaligus komunikasi dengan komunitas pedagang sapi untuk memastikan pasar kembali memiliki aktivitas perdagangan. Pedagang yang menjadi sasaran tidak hanya berasal dari Sumenep, tetapi juga dari luar daerah.
“Kami akan mengundang sekitar 60 orang pedagang dan akan memberikan kompensasi berupa ongkos angkut sapi setiap pickup Rp150.000 bagi dua orang yang membawa sapi dagangannya di setiap pasaran dalam kurun waktu empat minggu pasaran,” jelasnya.
Skema kompensasi tersebut menjadi salah satu cara Pemkab Sumenep untuk memancing kembali kehadiran pedagang pada masa awal pasar dibuka.
Tak hanya mengundang pedagang, pemerintah daerah juga menyiapkan penataan dan pengamanan di lokasi. Diskop UKM Perindag akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, Polsek, dan Koramil setempat dalam pelaksanaan reaktivasi.
“InsyaAllah dalam bulan September 2026 ini segera digelar reaktivasi pasar hewan di tiga pasar,” tegas Ramli.
Persiapan di tiga lokasi juga telah dilakukan. Pemkab Sumenep menyebut kondisi fisik pasar secara umum masih cukup memadai sehingga tidak membutuhkan banyak perubahan.
Menariknya, selama empat kali hari pasaran pada masa awal reaktivasi, pedagang tidak akan dikenakan retribusi.
“Kami sudah cek lokasi, kesiapannya saya kira secara fisik tidak terlalu banyak perubahan dan selama berlangsungnya reaktivasi selama empat minggu hari pasaran di tiga pasar tidak dipungut retribusi,” pungkasnya.
Reaktivasi ini sekaligus menjadi upaya Pemkab Sumenep menghidupkan kembali pasar hewan yang sebelumnya ramai, namun aktivitasnya terhenti setelah pandemi Covid-19 dan munculnya wabah PMK.
Kini, pemerintah daerah mencoba membuka kembali ruang transaksi tersebut dengan mendatangkan pedagang, memberikan insentif awal, serta menggratiskan retribusi selama masa uji reaktivasi.















