KEDIRI | SIGAP88 – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap YS alias Kembung (33), pria asal Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, ditangkap petugas diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu. “Awalnya dari informasi masyarakat dan kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan,” tutur Sriati, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga  Polsek Sapeken Ungkap Kasus Sabu di Pagerungan Besar

Dari hasil penyelidikan itu, petugas mencurigai salah satu orang yang gerak-geriknya mencurigakan yakni YS alias Kembung, yang bekerja sebagai buruh serabutan. Petugas yang sudah mengantongi identitas terduga pelaku dan rumahnya kemudian mendatanginya.

“Dilakukan penangkapan dirumah terduga pelaku,” ucap Sriati.

Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dalam 8 plastik klip dengan berat 2,60 gram. Tak hanya itu, 1 pack plastik klip bening,1 timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu atau bong, 3 korek api gas dan 2 ponsel.

Baca Juga  Pasca Penemuan Kokain, Polda Jatim Awasi Pesisir Sumenep

“Terduga pelaku saat ini masih dimintai keterangan dimungkinkan masih ada pelaku lainnya,” pungkas Sriati. (*)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE