Pasuruan | SIGAP88 – Polres Pasuruan meraih penghargaan kategori Pelayanan Prima dalam ajang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025 yang digelar di Gedung Mutiara PTIK, Jalan Tirtayasa Raya No. 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 Juni 2025

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Mabes Polri terhadap satuan kerja yang berhasil menunjukkan komitmen tinggi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sepanjang tahun 2024.

Baca Juga  Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria 59 Tahun Dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian tersebut.

Ia menyebut penghargaan ini sebagai hasil kerja keras seluruh personel Polres Pasuruan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Ini bukan akhir, tapi justru semangat untuk terus berbenah dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi sigap88.com Jumat (20/6) malam

Baca Juga  Enam Jemaah Haji Asal Jatim Dikabarkan Wafat di Arab Saudi

Kegiatan Musrenbang Polri Tahun 2025 ini juga menjadi momentum untuk menyusun arah kebijakan pembangunan Polri ke depan, termasuk penguatan pelayanan publik berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM, dan pengawasan internal yang lebih efektif.

Selain Polres Pasuruan, sejumlah satuan kerja lain di lingkungan Polri juga menerima penghargaan serupa atas pencapaian mereka dalam membangun Zona Integritas dan inovasi pelayanan.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE