Surabaya | SIGAP88 – Polsek Semampir jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (47) warga Semut Baru Surabaya, yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penggerebekan MR itu berlangsung pada Kamis (03/10) sekitar pukul 16.30 Wib, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah tersebut.

Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo mengatakan, berbekal laporan tersebut, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka MR di dalam rumahnya.

Baca Juga  Gunakan ETLE Handheld, Polsek Krian bersama Satlantas Polresta Sidoarjo Tindak Pelanggar Lalulintas

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua klip kecil masing-masing berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu” kata Eko saat dihubungi wartawan, Selasa(8/10)

Selain itu, tutur Eko, ditemukan pula sebuah pipet kaca yang juga mengandung sisa kristal sabu, serta beberapa alat lain yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkotika

Eko menuturkan, tidak hanya itu, polisi juga menyita satu unit ponsel milik tersangka dan barang bukti seberat 5,05 gram dan 3,38 gram kita amankan.

Baca Juga  Coffee Morning: Pelindo Regional 3 Ajak Kolaborasi Stakeholder Utama Dukung Layanan Pelabuhan Profesional

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut ia membeli dari dua orang bandar H dan U seharga Rp 400 ribu, keduanya yang kini berstatus (DPO) di Madura,” jelas Eko.

Eko, menyatakan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok narkoba yang masih berada di luar sana.

Saat ini, tersangka MR beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Semampir untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Jaksa Agung Rotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ini Daftarnya

Polisi juga telah mengantongi identitas para pemasok narkoba yang masih buron dan akan terus melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan pengedar narkoba di Surabaya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE