
Jakarta | SIGAP88 – Jaksa Agung, ST Burhanuddin telah memutasi dan merotasi 14 pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di beberapa wilayah.
Hal ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI No.488/2026, Senin (13/4/2026).
Kepastian dari dokumen mutasi dan rotasi terhadap 14 jabatan Kajati itu telah dibenarkan Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna
“Benar,” kata Anang saat dikonfirmasi, wartawan, Selasa (14/4/2026).
Dari sederet daftar pejabat, terdapat beberapa nama Jaksa yang familiar seperti Abdul Qohar yang sempat menjabat Jampidsus kini dipercaya menduduki jabatan Kajati Jawa Timur.
Selanjutnya, eks Direktur Penuntutan (Dirtut) Kejagung, Sutikno telah diangkat sebagai Kajati Jawa Barat menggantikan Hermon Dekristo yang menjadi Sesjampidmil. Lalu Kajati Sumut Harli Siregar ditunjuk menjadi Inspektur III pada Jamwas Kejagung RI.
Berikut ini 14 Kajati baru yang ditunjuk untuk menduduki jabatan barunya:
1. Abdul Qohar AF sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
2. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
3. Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
4. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
5. Sugeng Riyanta sebagai sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
6. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
7. Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
8. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
9. Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
10. Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
11. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
12. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
13. Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
14. Saiful Bahri Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.














