SUMENEP | SIGAP88 — Pasar Pragaan menyimpan potensi ekonomi yang belum sepenuhnya dikelola. Setiap hari pasaran, sekitar 500 ekor kambing disebut masuk dan diperdagangkan di kawasan tersebut.
Namun, aktivitas perdagangan hewan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu hingga kini masih berlangsung di sepanjang jalan. Selain mengganggu ketertiban lalu lintas, kondisi tersebut juga berdampak pada aktivitas masyarakat dan kegiatan belajar mengajar di sekolah yang berada di sekitar kawasan pasar.
Persoalan itu menjadi salah satu perhatian Kepala UPTD Pasar Kabupaten Sumenep Subaidi saat melakukan kunjungan ke Pasar Pragaan, Rabu (22/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda awal Subaidi setelah dilantik sebagai Kepala UPTD Pasar oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Selain memperkenalkan diri kepada jajaran pengelola pasar, kunjungan itu juga dimanfaatkan untuk melihat langsung kondisi serta potensi yang dimiliki Pasar Pragaan.
Salah satu yang dinilai perlu mendapat perhatian serius adalah keberadaan pasar hewan, khususnya perdagangan kambing.
Menurut Subaidi, penyediaan ruang atau lahan khusus untuk aktivitas perdagangan kambing menjadi kebutuhan penting. Penataan tersebut dinilai tidak hanya menyangkut aspek ketertiban, tetapi juga memiliki peluang untuk memperkuat pendapatan daerah.
“Diperlukan ruang atau lahan untuk pasar kambing guna penertiban pasar,” kata Subaidi.
Potensi Ratusan Kambing Belum Masuk Retribusi
Subaidi menyebut, aktivitas perdagangan hewan di Pasar Pragaan selama ini belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan pasar melalui retribusi.
Karena itu, apabila pembangunan atau penataan kawasan khusus pasar hewan dapat direalisasikan, potensi ekonomi yang selama ini berjalan secara informal tersebut berpeluang dikelola menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selama ini pendapatan dari pasar hewan tidak ada. Apabila realisasi pembangunan pasar hewan, tentu akan meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Persoalan penataan juga berkaitan langsung dengan kondisi di lapangan. Selama ini pedagang dan pembeli kambing melakukan transaksi di sepanjang jalan sehingga menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas.
Aktivitas tersebut bahkan dinilai berdampak pada kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar yang berada di sekitar lokasi perdagangan hewan.
Dengan tersedianya kawasan khusus, aktivitas jual beli kambing diharapkan dapat dipindahkan dari badan jalan ke area yang lebih tertata. Langkah itu sekaligus membuka peluang agar transaksi yang selama ini berlangsung dapat dikelola secara lebih teratur dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Kepala Pasar: Sekitar 500 Kambing Masuk Setiap Pasaran
Kepala Pasar Pragaan Ridwan menyambut baik perhatian terhadap rencana pengembangan pasar hewan di kawasan tersebut.
Menurutnya, potensi perdagangan kambing di Pasar Pragaan cukup besar. Setiap hari pasaran, sekitar 500 ekor kambing disebut masuk ke kawasan pasar untuk diperjualbelikan.
“Setiap pasaran ada sekitar 500 ekor kambing yang masuk,” ungkap Ridwan.
Ia berharap rencana pengembangan pasar hewan dapat direalisasikan sehingga aktivitas perdagangan kambing yang selama ini berlangsung di sepanjang jalan bisa diakomodasi di dalam kawasan pasar.
Selain menciptakan ketertiban, penataan tersebut dinilai dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi Kabupaten Sumenep.
“Dengan rencana pengembangan pasar hewan oleh Pemkab Sumenep, nantinya berdampak signifikan kepada PAD Sumenep,” pungkasnya.
Bagi Pasar Pragaan, penataan pasar hewan bukan semata-mata soal memindahkan pedagang dari pinggir jalan. Lebih jauh, persoalan tersebut menyangkut bagaimana aktivitas ekonomi yang telah tumbuh selama bertahun-tahun dapat dikelola secara tertib, aman, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat maupun daerah.














