SUMENEP | SIGAP88 – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Pasongsongan untuk perencanaan tahun anggaran 2026 digelar pada Senin (17/2/2025)

Dalam kesempatan itu, masing-masing desa yang ada di Kecamatan Pasongsongan menyampaikan sejumlah usulan pembangunan.

Pada forum ini, Camat Pasongsongan, Fariz Aulia Utomo, menyampaikan kegiatan Musrenbang Kecamatan Pasongsongan yang dilaksanakan setiap tahun dengan pembahasan perencanaan pembangunan usulan setiap desa yang nantinya menjadi pengusulan kecamatan ke tingkat Musrenbang Kabupaten.

“Musrenbang Kecamatan dengan prioritas pembangunan jangka pendek yang nantinya di teruskan menjadi usulan ke tingkat Musrenbang Kabupaten,” kata Camat Pasongsongan, Fariz Senin (17/02).

Baca Juga  Raih Akreditasi Paripurna RME, DPRD Kabupaten Pasuruan Apresiasi Pelayanan RSUD Grati Makin Modern

Fariz menegaskan bahwa, Musrenbang merupakan langkah awal yang penting dalam merencanakan pembangunan antara masyarakat dan pemerintah, khususnya di kecamatan Pasongsongan.

“Musrenbang Kecamatan merupakan wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta usulan pembangunan yang nantinya akan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah,” ujarnya

Sementara, anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbangcam ini merupakan suatu keharusan untuk menerima aspirasi masyarakat tentang rencana pembangunan skala prioritas yang akan di usulkan ke tingkat Musrenbangkab.

Baca Juga  Kalaksa BPBD Sumenep Imbau Masyarakat Waspadai Fenomena El Nino

“Usulan perencanaan pembangunan yang di usulkan yang masuk ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan skala prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkap Hairul Anwar.

Menurutnya, Musrenbangcam merupakan sarana yang sangat penting dalam pembahasan pengusulan skala prioritas di setiap desa.

“Kabupaten Sumenep mempunyai 27 Kecamatan daratan dan kepulauan serta mempunyai 300 lebih desa maka usulan harus melihat kemampuan keuangan daerah,” terangnya.

“Kami siap mengawal untuk mencarikan anggarannya, karena kami sebagai legislasi mempunyai fungsi, bujeting(anggaran),” pungkasnya

Untuk diketahui, Musrenbangcam Pasongsongan terselenggara di pendopo kecamatan Pasongsongan

Baca Juga  Kejari Sumenep Edukasi Pelajar SMAN 1 Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Dalam forum ini, selain Camat Pasongsongan, Forkopimcam, juga dihadiri empat anggota DPRD Sumenep dari komisi I, tim Musrenbang kabupaten yang di pimpin oleh personel Bappeda, para kepala desa, tokoh Agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE