Kejari Sumenep Edukasi Pelajar SMAN 1 Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah
Kejari Sumenep Edukasi Pelajar SMAN 1 Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

SUMENEP | SIGAP88 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menggelar kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang berlangsung di SMAN 1 Sumenep yang diikuti oleh para siswa dan siswi Rabu. (29/04).

Kegiatan JMS di SMAN 1 Sumenep ini menekankan tentang bahaya jejak digital dan pelanggaran dunia Maya.

Kejari Sumenep menghadirkan Narasumber, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep Endro Riski Erlazuardi, S.H., M.H., Aditya Budi Susetyo, S.H., Bambang Aji Purwanto, S.H., Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep Rusliy, S.Pd., M.Pd., serta Kepala SMAN 1 Sumenep Sirajum Munir, M.Pd., beserta jajaran guru dan staf intelijen Kejari.

Baca Juga  Persit KCK Kodim 0827 Sumenep Implementasikan Program TEBAR

Endro Riski Erlazuardi sebagai narasumber menekankan pentingnya kesadaran hukum di era digital, khususnya terkait jejak digital yang kerap diabaikan oleh generasi muda.

“Apa yang kita unggah di internet hari ini pada dasarnya bersifat abadi. Tombol delete tidak benar-benar menghapus data secara keseluruhan,” ungkap Endro.

Ia menjelaskan, terdapat lima bentuk pelanggaran digital yang saat ini marak terjadi di kalangan pelajar, yakni penyebaran hoaks, cyberbullying, ujaran kebencian (hate speech), doxxing, serta penyebaran konten asusila.

Menurutnya, kurangnya pemahaman hukum dan literasi digital menjadi salah satu faktor utama terjadinya pelanggaran tersebut.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Dampingi Giat Posyandu di Dusun Mondung

Endro mengimbau para siswa untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan teknologi digital.

Ia juga menekankan pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya serta menjaga etika dalam berinteraksi di ruang digital.

“Pencegahan bisa dimulai dari diri sendiri, dengan berpikir sebelum memposting, tidak mudah terpancing provokasi, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan di dunia maya,” jelasnya.

Dia berharap, kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus membentuk generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.

Sementara itu, pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai relevan dengan tantangan yang dihadapi pelajar saat ini, khususnya dalam penggunaan media sosial yang semakin masif.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu dan Inex

Dengan adanya penyuluhan ini, para siswa diharapkan tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE