PAMEKASAN | SIGAP88 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai salah satu andalan strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kembali menghadapi ujian di lapangan.

Kali ini, persoalannya bukan terletak pada kualitas gizi yang disajikan atau manfaatnya bagi anak-anak, melainkan pada ketidakmampuan aparat daerah untuk bersinergi.

Hingga hari ini, Rabu(10/6) di Kabupaten Pamekasan, pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi nyawa keberlangsungan program ini terhambat parah bukan karena keterbatasan anggaran, melainkan karena lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.

SPPG dirancang sebagai infrastruktur sentral agar distribusi makanan bergizi berjalan teratur, higienis, dan tepat sasaran.

Tanpa kelengkapan dokumen perizinan dan administrasi yang lengkap, fasilitas ini tak bisa beroperasi maksimal.

Namun, di tengah harapan agar program nasional ini segera memberi dampak nyata, birokrasi di tingkat daerah justru tampak berjalan dalam jalur masing-masing.

Sorotan tajam tertuju pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan yang dinilai tidak menunjukkan komitmen memadai dalam mempercepat proses perizinan, padahal kecepatan menjadi syarat utama agar target pemerintah pusat tercapai.

Sebagai bentuk upaya memperbaiki hubungan kerja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mendirikan Paguyuban Mitra SPPG.

Wadah ini diharapkan menjadi perekat antara Satgas MBG, Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah, dan yayasan pengelola.

Namun, keberadaan paguyuban justru memunculkan fakta yang mengkhawatirkan, selama ini komunikasi berjalan tidak sehat dan terbatas.

Baca Juga  Momen Iduladha, PLN UP3 Madura Salurkan Ribuan Paket Daging Kurban

Wakil Bupati sekaligus Ketua Satgas MBG Kabupaten Pamekasan, Sukriyanto, mengakui adanya kesenjangan komunikasi yang cukup mendasar.

“Sebelumnya komunikasi kita hanya dengan korwil dan kepala SPPG. Kita sulit komunikasi dengan mitra yayasan, maka dengan adanya paguyuban ini nanti Satgas dan Korwil bisa langsung komunikasi dengan mitra melalui paguyuban,” ujarnya baru-baru ini

Pengakuan ini sekaligus menegaskan bahwa selama ini alur informasi berjalan kaku dan tertutup—suatu kondisi yang berisiko menghambat kelancaran program yang seharusnya bergerak cepat.

Namun, yang lebih memprihatinkan terungkap dari penjelasan Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif.

Ia menyebutkan bahwa DPRKP justru absen dalam rapat strategis yang membahas percepatan perizinan sekaligus pembentukan paguyuban tersebut. Kehadiran dinas teknis seharusnya menjadi penentu arah, namun justru tidak terlihat.

“Dinas tersebut tidak hadir pada saat agenda percepatan perizinan SPPG sekaligus pembentukan Paguyuban Mitra MBG Kabupaten Pamekasan,” kata Hariyanto.

Bagi pengamat tata kelola pemerintahan, ketidakhadiran ini bukan sekadar soal ketidakhadiran fisik.

Ini menjadi simbol kurangnya rasa memiliki terhadap program nasional yang juga menjadi tanggung jawab daerah.

Tanpa sinergi lintas sektor, program besar apa pun berpotensi macet bukan karena masalah teknis, melainkan karena perselisihan ranah kewenangan dan ketidaksiapan berbagi informasi.

Pihak DPRKP pun memberikan penjelasan yang menunjukkan adanya ketidakselarasan pemahaman.

Fungsional Tata Bangunan instansi tersebut, A. Mustofa Ansori, mengaku sudah berusaha menyampaikan informasi, namun caranya terkesan tidak baku dan tidak pasti sasaran.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan 3 Raperda Strategis

“Kami sudah mengirim surat pada tanggal 24 Februari 2026 via WhatsApp ke korwil, karena kami tidak tahu kantornya dimana,” ungkapnya.

Pernyataan ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana sebuah dinas pemerintah tidak mengetahui keberadaan kantor perwakilan lembaga nasional yang sedang menjalankan program strategis di wilayahnya?

Hal ini mengindikasikan kurangnya pemetaan kelembagaan yang jelas dan alur komunikasi resmi yang mapan.

Sementara itu, Plt. Kepala DPRKP, Muharram, menempatkan seluruh tanggung jawab pada pihak pemohon. Pandangan ini terkesan pasif dan mengabaikan prinsip pelayanan publik yang seharusnya proaktif.

“Perizinan itu tergantung kepada pemohon. OPD siap melayani karena semua data yang input pemohon dan sudah disampaikan ke semua pemilik dapur untuk mengurus semua perijinannya, jika mereka tidak mengindahkan konsekwensinya ya dapur sendiri,” tegas Muharram.

Di sisi lain, Hariyanto justru menunjukkan batas tanggung jawabnya yang sempit, seolah lepas tangan setelah menyampaikan informasi.

“Kami sudah menjalankan tugas dan amanah yang menjadi kewajiban pemenuhan administrasi SPPG, selebihnya kami pasrahkan sepenuhnya kepada pemilik atau mitra dapur,” pungkasnya.

Terjadilah lingkaran setan yang tak berujung: dinas daerah menyalahkan pemohon yang dianggap lambat, sementara pengelola lapangan merasa sudah menjalankan instruksi dan lepas tangan.

Akibatnya, anak-anak yang seharusnya segera menikmati asupan gizi layak justru menjadi korban tak langsung dari ketidakmampuan aparat bekerja sama.

Baca Juga  Aktivis Pagerungan Kecil Respon Positif Pembangunan Kelistrikan PLTS

Melihat dinamika ini, tergambar jelas adanya tarik-ulur tanggung jawab. Setiap pihak memiliki alasannya masing-masing, namun tidak ada satu pun yang mengambil inisiatif untuk memecahkan kebuntuan secara kolektif.

Program Makan Bergizi Gratis sejatinya hadir untuk kepentingan rakyat banyak, khususnya anak-anak yang membutuhkan asupan gizi layak.

Namun, di Pamekasan, ambisi besar negara ini seolah tersandung pada persoalan sepele: ketidaksiapan birokrasi daerah untuk duduk bersama, saling memahami, dan menyederhanakan jalur perizinan.

Jika pola pikir saling melempar tanggung jawab ini terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin fasilitas yang seharusnya memberi manfaat besar bagi masyarakat justru menjadi saksi bisu bagaimana program strategis gagal bukan karena buruknya konsep, melainkan karena lemahnya semangat kebersamaan di antara para pengelola pemerintahan.

Jika pola pikir saling lepas tangan ini terus dipertahankan, bukan mustahil infrastruktur yang dibangun dengan harapan besar itu hanya akan menjadi bangunan kosong.

Sebuah pengingat pahit: sehebat apa pun rencana negara, ia akan runtuh jika tidak ditopang oleh kesediaan aparat daerah untuk melepaskan ego sektoral demi kepentingan rakyat.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE