PASURUAN | SIGAP88 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran sekaligus memastikan program pembangunan daerah tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan tiga pimpinan DPRD lainnya dalam Sidang Paripurna, Senin (10/8/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengapresiasi kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar) yang telah bersama-sama membahas dua dokumen kebijakan anggaran tersebut.
“Tentu kita apresiasi, terima kasih kepada Banggar dan Timgar yang telah bekerja sama dalam membahas KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS Tahun 2026,” katanya, Rabu (12/8/2026).
Menurut Samsul, kesepakatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Semoga apa yang kita bahas dalam sidang kemarin, bisa membawa Pasuruan lebih maju, sejahtera dan berkeadilan,” harapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan H Arifin menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS dilakukan dengan mengacu pada penyampaian Bupati Pasuruan serta berbagai hasil rapat kerja bersama Timgar.
Dari hasil pembahasan tersebut, Banggar menilai KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penandatanganan kesepakatan antara Bupati Pasuruan dan pimpinan DPRD.
“Badan Anggaran berpendapat KUA-PPAS 2027 telah layak dilanjutkan ke tahap berikutnya berupa penandatanganan kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD,” ungkapnya.
Arifin mengatakan, kesepakatan itu dicapai setelah melalui serangkaian pembahasan antara Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan dan Timgar. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan penyusunan anggaran daerah.
“Ini mencerminkan adanya pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah,” lanjutnya.
Dari sisi eksekutif, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar, yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS 2026.
“Atas nama Pemkab Pasuruan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang harmonis. Alhamdulillah kita bersyukur atas kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dan KUA-PPAS Tahun 2027,” ucapnya.
Rusdi menilai berbagai pandangan, masukan dan rekomendasi DPRD selama pembahasan menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Menurutnya, masukan tersebut tidak hanya menjadi catatan dalam proses pembahasan, tetapi juga menjadi bahan untuk memastikan arah penganggaran mampu mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak hanya menjadi catatan dalam proses pembahasan, tetapi juga menjadi bahan untuk memastikan arah penganggaran dapat mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Bupati berharap hubungan kerja antara Pemkab Pasuruan dan DPRD terus diperkuat. Menurutnya, sinergi dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Sinergi dan komunikasi yang baik diperlukan agar kebijakan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tandas Rusdi.
Ia juga berharap semangat kebersamaan dan musyawarah yang terbangun dalam pembahasan anggaran tersebut dapat menjadi modal untuk mendorong Pasuruan menjadi daerah yang maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing.
“Semoga semangat kebersamaan, musyawarah dan sinergi yang telah kita bangun menjadi kekuatan dalam mewujudkan Pasuruan maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya.


















