NGANJUK | SIGAP88 – Polres Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba melalui pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026.

Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Mungkung, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk pada Rabu (25/2/2026) sore.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut sebagai bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan peredaran narkoba selama pelaksanaan operasi kewilayahan, Kamis (26/2/2026).

“Kami membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Loceret. Pengungkapan ini merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 sebagai bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat jaringan,” ucapnya.

Baca Juga  Polres Gresik Gerebek Karaoke di Cerme, Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras

Terduga pelaku diketahui berinisial ST (45), warga Desa Bendungrejo, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,04 gram beserta barang pendukung lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan petugas yang memperoleh informasi adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Loceret.

Baca Juga  Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di pinggir jalan wilayah Desa Mungkung. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di saku celana terduga pelaku. Selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti kami amankan ke Polres Nganjuk untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Nganjuk masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terkait dalam peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga  Enam Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak Ajukan Eksepsi

Polres Nganjuk juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, sebagai upaya bersama menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Nganjuk.(*)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE