SIGAP88 | KEDIRI – Pria berinisial DN (34), ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria yang bekerja sebagai buruh tani diamankan petugas diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Dijelaskan Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng, penangkapan DN warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri ini berawal dari keterangan BS alias Bud (38). BS yang tertangkap terlebih dahulu pada saat diinterogasi petugas mengaku mendapatkan barang bukti 260 butir pil dobel L dari DN.

Baca Juga  Satlantas Polres Nganjuk Hadirkan Pelayanan Publik Edukatif dan Humanis

“Terduga pelaku BS alias Bud dan DN tetangga. Dan mereka saling kenal,” jelasnya, Sabtu (10/6/2023).

BS tertangkap petugas pada saat nongkrong di warung kopi. Dari tangan BS petugas menemukan barang bukti 260 butir pil dobel L dan 1 ponsel.

Menurut pengakuannya, lanjut Uji, barang bukti itu didapat dari DN yang merupakan masih tetangganya. Mendapat pengakuan dari BS petugas langsung melakukan pengembangan.

Baca Juga  Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Korupsi Pemeliharaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak

“DN berhasil diamankan dirumahnya. Ditemukan barang bukti 920 butir pil dobel L didalam botol warna merah diduga milik DN,” ujarnya.

Uji juga menambahkan, selain menyita barang bukti berupa 920 butir pil dobel turut diamankan 1 ponsel milik DN. Ponsel itu diduga sebagai sarana transaksi komunikasi mengedarkan narkoba.

“Untuk DN masih dimintai keterangan dan pengakuannya memang kenal dengan BS. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan diduga masih ada jaringan dalam satu rangkaian,” pungkas Uji. (*)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE