Dua Bulan, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 10 Kasus
Dua Bulan, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 10 Kasus

KOTA KEDIRI | SIGAP88 – Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengungkap 10 kasus tindak pidana dalam bulan Juli dan Agustus, termasuk empat kasus narkotika, lima kasus obat keras berbahaya (Okerbaya), dan satu kasus miras. Sebanyak 12 tersangka laki-laki telah diamankan dan saat ini menjalani masa tahanan di rutan Mako Polres Kediri Kota, Senin (2/9/2024).

Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro mengungkapkan, barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu-sabu, ribuan pil obat keras berbahaya, dan puluhan botol miras.

“Dari 12 tersangka ini, ada empat yang residivis yaitu MM, MSM, kemudian HW, dan HT. Empat yang kita amankan ini merupakan residivis,” ungkapnya.

Baca Juga  Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur, Oknum Guru Ngaji Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan

Kasus-kasus ini bermula dari berbagai lokasi di Kediri, dengan penyebaran di Kecamatan Mojoroto, Grogol, Pesantren, dan Kota. “Kami juga menemukan beberapa timbangan yang digunakan untuk memecah sabu sebelum dijual,” imbuhnya.

Dijelaskan Iptu Bowo, pihak kepolisian sangat komitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan miras guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kami akan terus melakukan operasi dan penegakan hukum terhadap peredaran barang-barang terlarang ini,” jelasnya.

Baca Juga  Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, Polres Pasuruan Tetapkan 5 Orang Tersangka

Para tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut demi memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dikatakannya, masyarakat diimbau untuk turut aktif dalam pencegahan peredaran narkoba serta menjaga keamanan lingkungan. Satresnarkoba Polres Kediri Kota akan terus melakukan pemantauan dan penegakan hukum guna memerangi peredaran narkoba dan miras, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga Kediri.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya kami. Kami mengajak semua pihak untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” tutup Bowo.

Baca Juga  Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan di Palengaan

Kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperkuat strategi pemberantasan narkoba. Semua pihak diharapkan tetap waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka guna merespons upaya pencegahan peredaran narkoba. (priez)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE