
SUMENEP | Sigap88 – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda pengumuman pemenang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, terselenggara di ruang rapat, gedung DPRD Sumenep, jalan Trunojoyo, desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten setempat. Senin (10/02).
Hadir dalam rapat Paripurna tersebut ketua DPRD H. Zainal Arifin, wakil ketua DPRD, segenap anggota DPRD, Bupati terpilih Dr Achmad Fauzi Wongsojuda, para OPD, camat se Kabupaten Sumenep, dan segenap undangan.
Pilkada Kabupaten Sumenep 2024 diikuti oleh 2 konteratsi, yaitu nomer urut 01 pasangan KH. Ali Fikri – KH. Unis Ali Hisam dan nomer urut 02 Dr H. Achmad Fauzi Wongsojudo – KH Imam Hasym.
Dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sunenep di menangkan oleh nomer urut 02 Achmad Fauzi – Imam Hasyim yang mana sempat di sengketakan ke MK oleh Pasangan nomer urut 01.
Namun, dalam keputusannya, MK menolak permohonan pasangan nomer urut 01, dan KPU kabupaten Sumenep memutuskan pilkada di menangkan oleh nomer urut 02.
Berdasarkan data KPU kabupaten Sumenep pasangan Fauzi-Imam memperoleh 379.858 suara, mengungguli pasangan Fikri-Unais yang meraih 249.597 suara.
Dalam kesempatan tersebut ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan semua tahapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait hasil penetapan KPU terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024.
“Secepatnya kami akan melakukan pengiriman surat ke pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui email,” kata ketua DPRD Sumenep Zainal saat menyampaikan pidatonya.
Pihaknya juga berpesan kepada Bupati dan wakil Bupati terpilih untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dengan DPRD demi membangun kabupaten Sumenep dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami harus menjaga komunikasi yang baik antara pihak pemerintah dengan DPRD demi cita cita bersama yaitu membangun kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.













