Sumenep | SIGAP88 – Dear Jatim Korda Sumenep geruduk kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menuntut agar segera menghentikan pengadaan batik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)

Massa Dear Jatim menduga, Bupati Sumenep ada kongkalikong dengan pengusaha batik dan mirisnya Bupati Sumenep seakan membisu, bahkan hanya sibuk membuat konten pencitraan di media sosial

“Program yang sebelumnya diharapkan dapat menuai simpatik dari pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Sumenep malah dijadikan ladang usaha yang sangat memprihatinkan”. ujar kordinator lapangan Ali Rofiq. Selasa (14/02/2023)

Ali Rofiq menambahkan, seragam batik yang digunakan setiap hari Kamis dan Jum’at yang di pakai oleh seluruh ASN di Kabupaten Sumenep sangat di sayangkan, karena dari 9.000 batik yang akan di realisasikan kepada ASN di Kabupaten Sumenep secara gratis malah di kenakan biaya penebusan

Baca Juga  Status KLB Campak Resmi Dicabut Lewat SK Bupati, Dinkes P2KB Sumenep Fokus Imunisasi

“Sudah jelas sesuai peraturan seluruh pembiayaan seragam batik ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Sumenep namun fakta di lapangan diminta uang untuk membeli batik tersebut”. terangnya

Kemudian dampak terbesarnya tentu saja sudah jelas sangat berdampak kepada UKM dengan menghasilkan Rp. 170.000 dari 10 kain batik yang dihasilkan

“Sangat berbeda yang dihasilkan oleh oknum yang sudah melakukan tindakan melanggar hukum ini yang berlindung dibawah Peraturan Bupati (Perbup) yang mendapat keuntungan Rp. 50.000 per batik dengan total sebelumnya 9000 ASN, sudah bisa dipastikan keuntungannya kurang lebih Rp. 1 milyard”. jelasnya

Baca Juga  Dinsos P3A Sumenep Sosialisasi dan Bentuk Satgas PPA di Desa Campor Barat

Rofiq in the gang panggilan akrabnya juga menjelaskan bahwa, ada 2 motif batik yang salah satunya motif terak bulen dan motif beddhei, yang salah satunya yaitu motif terak bulen itu ada Perbupnya, namun Perbupnya yang tidak baik-baik saja, bahkan diduga cenderung melindungi pelaku pengusaha batik di Kabupaten Sumenep yaitu Canteng Koneng

Selanjutnya, batik motif beddhei tidak ada Perbupnya sehingga di akomodir oleh Koperasi dan Koperasi akan menjual kepada satu oknum yaitu Canteng Koneng

“Yang dibeli UKM nantinya sebesar Rp. 135.000 kemudian ke ASN di jual Rp. 190.000, lagi-lagi oknum pengusaha batik ini mendapat keuntungan Rp. 50.000 hanya dengan duduk santai di kantornya”. Geramnya

Terhitung hingga saat ini pengadaan batik tersebut hanya terelalisasi sebesar 4000, selain itu Rofiq juga menuntut agar segera dihentikan pengadaan batik tersebut

Baca Juga  Lepas Calon Jemaah Haji Pamekasan, Ini Pesan Wabup Sukriyanto

“Kalau tetap di lanjutkan jelas UKM pengrajin batik akan merasakan ketidakmerdekaan sehingga hanya akan mendapatkan jerih payahnya saja, oleh karena kami menuntut agar segera hapus Perbup No.81 tahun 2021 tentang pakaian dinas ASN”. tutupnya

Hingga massa aksi bubar Bupati Sumenep tetap enggan menemui dan memberikan penjelasan terkait perihal pengadaan batik tersebut

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE