
SUMENEP | SIGAP88 – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan sosialisasi dan pembentukan satgas PPA tingkat desa.
Sosialisasi terselenggara di Balai Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten dihadiri oleh Kepala Dinsos P3A Sumenep R. Abd Rahmad Riadi yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Fatimatus Suhra, calon Satgas, Kepala Desa Campor Barat, dan perangkat desa. Rabu (15/4)
Fatimatus Suhra mengatakan, sosialisasi ini sangat penting sekali, karena masih banyak terjadi kekerasan terhadap perempuan.
“Kegiatan ini penting untuk menyosialisasikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)“ ujarnya
Menurutnya, Satgas PPA di desa merupakan kepanjangantangan Dinas Sosial, yang mana Satgas di desa tersebut harus melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Satgas PPA di desa bertugas dan menjalankan fungsinya sesuai dengan SK yang sudah di tetapkan,” jelasnya.
Jadi, Satgas PPA ini tugasnya diawali dengan mengidentifikasi permasalahan yang ada, lalu melakukan pertolongan pertama, kepada korban.
“Apabila pihak korban dianggap sebagai korban kekerasan maka, dilakukan pengamanan terlebih dahulu dan bisa langsung dilakukan rujukan ke Dinas Sosial,” tegasnya.
Setelah itu Dinas Sosial melakukan pendampingan untuk proses selanjutnya, “Ada beberapa kasus yang masuk ke kami dan dilakukan pendampingan,” terangnya
Sementara itu, kepala Desa Campor Barat, Samsul Arifin menyampaikan, dengan adanya sosialisasi tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dapat teratasi mengenai kekerasan terhadap anak dan pemberdayaan perempuan.
“Dengan terbentuknya Satgas ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalah yang ada di desa seperti terhadap perempuan dan perlindungan anak,” kata Samsul.
Selain itu, Samsul berharap para satgas yang ada 15 orang mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat sehingga masyarakat tentram dan aman.
“Satgas harus mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat, sehingga desa aman dan tentram,” pungkasnya













