PAMEKASAN | SIGAP88 – Guna mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta maraknya aksi balap liar, Polres Pamekasan menggelar patroli skala besar dengan metode hunting system pada Sabtu malam (30/5/2026) hingga Minggu dini hari (31/5/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 12 unit kendaraan roda dua (R2) yang melanggar aturan.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga subuh ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Sahrawi, didampingi Kanit I Sat Reskrim Ipda Reza Farizal Sjafii, serta Kanit II Sat Narkoba Ipda Daka Surya Prapta, dengan melibatkan total 32 personel gabungan.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

Baca Juga  RSUD Abuya Kangean Komitmen Berikan Layanan Prima Kepada Pasien

“Patroli hunting system ini menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan ajang kumpul pemuda dan lokasi balap liar, di antaranya Sepanjang Jalan Stadion, Jalan Jingga, Jalan Purba, depan eks PJKA Jalan Trunojoyo, seputaran Monumen Arek Lancor, Jalan Diponegoro, depan Pendopo Jalan Kabupaten, hingga Jalan Jokotole dan Jalan Kesehatan,” ujar IYoni Evan, Minggu (31/5/2026).

Selain melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar kasat mata, petugas di lapangan juga memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar senantiasa tertib berlalu lintas.

Baca Juga  Tingkatkan Layanan, Puskesmas Pagerungan Besar Butuhkan Alkes Fisioterapi

“Kami menekankan pentingnya kelengkapan kendaraan, seperti penggunaan helm standar SNI, sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat, pemasangan plat nomor sesuai TNKB, serta kepemilikan surat-surat berkendara (SIM dan STNK),” imbuh Kasihumas.

Dari hasil penyisiran semalam, Tim Hunting Polres Pamekasan mengamankan 12 unit sepeda motor dari berbagai merek (termasuk beberapa unit Honda Vario, Yamaha Aerox, hingga Vespa Piaggio) yang kedapatan tidak memenuhi standar spesifikasi teknis atau tidak dilengkapi surat-surat resmi.

Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di Mako Polres Pamekasan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan patroli diakhiri dengan apel konsolidasi pada pukul 05.00 WIB di Mako Polres Pamekasan, Jalan Stadion.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Dampingi Petani Panen dan Giling Padi di Sawah

Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan pasca-operasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam minggu, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Polres Pamekasan akan terus konsisten menggelar patroli serupa demi kenyamanan warga Pamekasan,” tutup Yoni Evan.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE