Pasuruan | Sigap88 - Pemerintah Kota Pasuruan telah menerapkan penerbitan PBG dan SLF sebagai pengganti IMB sejak awal bulan Mei Tahun 2023 lalu, melalui Dinas PU-PR di bidang Penataan Bangunan dan Bina Kontruksi Kota Pasuruan.
Hal itu terlaksana berdasarkan peraturan pemerintah no.16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) diubah...