Pemkab Pasuruan Berencana Rehab 568 Rumah Tidak Layak Huni

72

PASURUAN | SIGAP88 – Sebanyak 568 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan direhap oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada tahun 2024. Selanjutnya secara simbolis ditandai dengan penyerahan bansos RTLH oleh Pj Bupati Pasuruan Andriyanto kepada penerima di Kantor Kecamatan Grati, Rabu (6/3/2024).

Andriyanto mengatakan, dari 568 rumah yang akan direhab, untuk sementara baru 150 rumah yang akan diperbaiki pada tahap pertama. Ratusan rumah tersebut berada di 27 desa di 6 Kecamatan. Yakni Nguling, Grati, Lekok, Rejoso, Lumbang dan Winongan.

Baca Juga  Pilkada Pamekasan 2024, Tim Pemenangan Kharisma Deklarasikan Kemenangannya

Per satu rumah, Pemkab Pasuruan mengalokasikan bansos sebesar Rp 15 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 juta digunakan untuk pembelian material dan 3 juta biaya tukang.

Andriyanto berharap agar warga sekitar bergotong royong membantu memperbaiki rumah warga meski sudah ada ongkos tukang. Sebaliknya, apabila perbaikannya belum maksimal, maka bisa diselesaikan sendiri oleh penerima bantuan.

Baca Juga  Fantastik, Faham Bersholawat Pukau Ribuan Warga Kota Keris Sumenep

“Karena budaya kita ini suka saling membantu. Jadi saya yakin warga juga pasti akan bergotong royong memperbaiki rumah warga yang rumahnya akan diperbaiki. Dan untuk pemilik rumah bisa melengkapi apabila pengerjaannya belum selesai karena anggaran nya tidak terlalu besar,” harapnya.

Ditargetkan, tahap kedua dan seterusnya akan kembali dilanjutkan setelah hari raya. Kata Andriyanto, secara bertahap Pemkab Pasuruan akan terus memperbaiki rumah-rumah warga yang tidak layak huni.

Baca Juga  Dandim 0826 Pamekasan bersama Forkopimda Pantau Pelaksanaan Pilkada 2024

Andri juga menegaskan bahwa belasan ribu RTLH belum dan ditegaskan bahwa Pemkab Pasuruan akan terus mengalokasikan anggaran untuk kepentingan publik, salah satunya perbaikan rumah tidak layak huni.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE