Camat Rubaru Dukung Diskon Piutang PBB, Warga Kini Lebih Antusias Melunasi Tunggakan

0
151

Ringkasan Berita

  • Camat Rubaru, Tabrani, mendukung kebijakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengenai diskon piutang PBB hingga lebih dari 90 persen.
  • Sosialisasi dilakukan melalui pemerintah desa untuk mendorong masyarakat melunasi tunggakan dan meningkatkan transparansi pembayaran pajak melalui QRIS.

SUMENEP | SIGAP88 — Kebijakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan diskon piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mendapat sambutan positif di tingkat desa. Keringanan tersebut dinilai membuka peluang bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak yang selama ini terbebani akumulasi denda.

Camat Rubaru, Tabrani, mendukung penuh kebijakan tersebut. Ia menggerakkan sosialisasi kepada pemerintah desa agar informasi mengenai keringanan piutang PBB dapat menjangkau masyarakat secara luas.

Menurut Tabrani, besarnya tunggakan yang harus dibayar, terutama akibat akumulasi denda, menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian masyarakat enggan melunasi kewajibannya.

“Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada kepala desa sebagai pemangku kebijakan di tingkat desa. Program diskon piutang PBB ini sangat positif sekali,” kata Tabrani, Selasa (27/10/2026).

Ia menilai kebijakan tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

“Setelah ada kebijakan dari Bupati, masyarakat dan desa antusias untuk melunasi PBB-nya,” ujarnya.

Tabrani menjelaskan, besaran pengurangan piutang dalam kebijakan tersebut dapat mencapai lebih dari 90 persen. Informasi itu kemudian disampaikan oleh kepala desa kepada masyarakat agar warga mengetahui adanya kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan.

“Mulai kebijakan itu ditetapkan, kepala desa melakukan sosialisasi kepada masyarakat desanya bahwa ada pemotongan atau diskon PBB sampai 90 persen lebih,” jelasnya.

Pembayaran PBB Didorong Lebih Transparan

Selain meringankan beban tunggakan, Camat Rubaru menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pembayaran PBB. Ia mengungkapkan, sebelumnya pernah terjadi persoalan ketika warga telah membayar pajak, tetapi uang yang diserahkan melalui oknum perangkat desa tidak disetorkan sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian agar masyarakat memiliki akses pembayaran yang lebih aman dan dapat memastikan uang pajak mereka masuk melalui mekanisme resmi.

“Saat ini ada aplikasi QRIS, masyarakat bisa bayar sendiri tanpa melalui perangkat desa atau perangkat,” tegasnya.

Dengan tersedianya pembayaran melalui QRIS, masyarakat diharapkan dapat melakukan transaksi secara mandiri tanpa harus menitipkan uang kepada perantara.

Kemudahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pembayaran pajak yang lebih transparan dan akuntabel.

Pelunasan PBB Berkaitan dengan Peluang Program Desa

Tabrani juga menjelaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB memiliki kaitan dengan peluang desa memperoleh program pembangunan, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ia menyebutkan, sejumlah desa di Kecamatan Rubaru telah mencapai pembayaran PBB hingga 100 persen dan memperoleh program PTSL.

“Ada beberapa desa di Kecamatan Rubaru yang pembayaran PBB-nya 100 persen dan mendapat program PTSL,” terangnya.

Selain itu, menurut Tabrani, pelunasan PBB oleh masyarakat juga memberikan keuntungan bagi pemerintah desa melalui mekanisme pengembalian atau bagi hasil yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan dan pembangunan desa.

Karena itu, ia menilai sosialisasi mengenai kewajiban pajak perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah kecamatan memanfaatkan rapat koordinasi maupun kunjungan ke desa sebagai sarana menyampaikan informasi sekaligus mengedukasi masyarakat.

Tabrani berharap kebijakan diskon piutang PBB dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan sekaligus meningkatkan kesadaran membayar pajak.

“Kami berharap masyarakat agar betul-betul aktif membayar pajak karena bayar pajak adalah suatu kewajiban bagi kita sebagai warga negara,” pungkasnya.