KEDIRI | SIGAP88 – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Pria itu berinisial WEW alias Doyok (27) buruh tani asal Dusun Jomblang, Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan, petugas sebelumnya mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika diwilayah Kecamatan Puncu. Selanjutnya, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga dapat mengamankan terduga pelaku saat berada di sekitar rumahnya.

Baca Juga  Polres Mojokerto Grebek Kakak Beradik Edarkan Okerbaya, Sita Ribuan Pil Dobel L

“Yang bersangkutan ini diamankan tanpa ada perlawanan,” kata Uji, Minggu (10/9/2023).

Petugas pada saat melakukan penggeledahan di rumah pria yang kerap dijuluki Doyok ini menemukan barang bukti berupa paket sabu-sabu sebanyak 20 plastik klip kecil dengan berat kotor beserta bungkusnya sebesar 6,27 gram. Selanjutnya, ada juga satu unit ponsel yang diduga sebagai sarana untuk bertransaksi.

Baca Juga  Kedapatan Miliki 118 Gram Sabu, Pria Asal Pandaan Diamankan Polres Pasuruan

“Sebanyak 20 plastik klip kecil berisi dan masing-masing berisi sabu dan diduga hendak diedarkan oleh pelaku,”terang Uji.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan penyidikan terhadap terduga pelaku.

“Masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Uji(*)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE