
SUMENEP | SIGAP88 — Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menyiapkan penyaluran bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Memasuki tahap kedua, realisasi beasiswa yang bersumber dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) masih menunggu penyelesaian verifikasi dan validasi data penerima.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, mengatakan proses pemeriksaan data mahasiswa masih berlangsung sebelum bantuan dapat dicairkan.
“Yang PAK ini, kami masih melakukan Verval untuk selanjutnya akan dilakukan pencairan,” kata Rahman Riadi, Kamis (29/10/2026).
Program tersebut merupakan kelanjutan dari penyaluran beasiswa tahap pertama yang sebelumnya telah diberikan kepada sekitar 200 mahasiswa. Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di Pendopo Keraton Sumenep beberapa bulan lalu.
Pada tahap berikutnya, pemerintah daerah kembali melakukan pemeriksaan terhadap data calon penerima untuk memastikan bantuan dapat disalurkan sesuai ketentuan.
Bagi mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, bantuan pendidikan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya kuliah sekaligus menjaga keberlanjutan pendidikan hingga selesai.
Rahman menegaskan, program beasiswa tidak hanya ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sumenep.
“Bantuan ini untuk memberikan keringanan biaya pendidikan kepada mahasiswa, memastikan keberlanjutan studi, meningkatkan SDM, memberikan peluang yang setara,” ujarnya.
56 Lembaga Keagamaan Masih Menjalani Verifikasi
Selain bantuan pendidikan bagi mahasiswa, Dinsos P3A Sumenep juga tengah memproses verifikasi dan validasi terhadap 56 lembaga keagamaan yang diusulkan menerima bantuan melalui PAK.
Menurut Rahman, pemeriksaan administrasi dan data lembaga tersebut masih berjalan sebelum proses berikutnya dilakukan.
“ada 56 lembaga yang sedang di lakukan verval untuk mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Dengan demikian, proses verifikasi menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan penyaluran bantuan, baik untuk mahasiswa maupun lembaga keagamaan.
48 Desa Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak
Di luar program bantuan sosial, Dinsos P3A Sumenep juga menjalankan kegiatan perlindungan perempuan dan anak. Upaya tersebut mencakup sosialisasi serta pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di tingkat desa.
Rahman menyebutkan, saat ini Satgas PPA telah terbentuk di 48 desa. Keberadaan satuan tugas tersebut diharapkan menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus membantu masyarakat menyampaikan laporan apabila terjadi kasus di lingkungan mereka.
“Saat ini ada 48 desa yang ada Satgas PPA-nya, sebagai ujung tombak pencegahan terjadinya kekerasan terhadap ibu dan anak,” katanya.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan kepada Satgas PPA yang berada di wilayah masing-masing. Dengan adanya mekanisme pelaporan di tingkat desa, persoalan yang menyangkut keselamatan perempuan dan anak diharapkan dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.
Dalam pelaksanaannya, kepala desa bertindak sebagai ketua Satgas PPA dengan melibatkan tokoh masyarakat serta unsur lain yang relevan.
Pembentukan satgas tersebut diharapkan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, sekaligus mendorong pencegahan kekerasan sejak tingkat desa.

















