Ringkasan Berita
- Rutan Kelas IIB Sumenep menampung 310 warga binaan, sedangkan kapasitas idealnya hanya 130 orang.
- Pengelola mengusulkan pemindahan sebagian penghuni ke lapas atau rutan lain, sembari melanjutkan pembinaan kerohanian dan keterampilan.
SUMENEP | SIGAP88 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghadapi persoalan kelebihan kapasitas penghuni. Dengan daya tampung ideal hanya 130 orang, rutan tersebut kini menampung 310 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kondisi itu membuat jumlah penghuni mencapai lebih dari dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Di tengah keterbatasan ruang, pengelola rutan harus menjalankan fungsi penahanan sekaligus memastikan pembinaan warga binaan tetap berjalan.
Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, mengungkapkan bahwa penghuni rutan didominasi warga binaan yang tersangkut perkara narkotika, termasuk sabu-sabu dan pil double Y. Selain itu, terdapat pula warga binaan yang terlibat perkara kriminal lainnya.
“Penghuni Rutan Kelas IIB Sumenep banyak dihuni oleh pelaku kasus narkoba dan ada yang kasus kriminal,” kata Aditya saat ditemui di Rutan Sumenep, Kamis (29/10/2026).
Ia merinci, dari total 310 penghuni, sebanyak 143 orang berstatus narapidana atau telah menjalani proses pemidanaan, sedangkan 153 lainnya masih berstatus tahanan. Selain itu, terdapat empat orang di ruang isolasi dan 10 warga binaan perempuan.
Data tersebut menunjukkan besarnya tekanan terhadap kapasitas hunian. Dengan jumlah penghuni yang mencapai 310 orang, terdapat selisih 180 orang dibandingkan daya tampung ideal rutan.
Pemindahan Warga Binaan Jadi Salah Satu Opsi
Menghadapi kondisi tersebut, pihak Rutan Sumenep telah mengusulkan kepada kantor wilayah agar warga binaan dengan masa hukuman lebih tinggi dapat dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan atau rutan lain yang memiliki kapasitas lebih memadai.
“Di rutan kami mengalami overload. Maka, kami mengusulkan ke wilayah agar hukuman yang lebih tinggi dapat diproses untuk pemindahan ke lapas atau rutan yang luas ruang penghuninya, seperti di Pamekasan,” ujar Aditya.
Menurut dia, pemindahan penghuni menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk mengurangi tekanan kapasitas di Rutan Sumenep. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengikuti prosedur dan kebijakan yang berlaku.
Selain ke wilayah Pamekasan, kemungkinan pemindahan warga binaan ke Lapas Kelas III Arjasa di Kepulauan Kangean juga terbuka, terutama bagi warga binaan yang berasal dari kawasan kepulauan tersebut.
“WBP bisa dipindahkan ke Lapas Kelas III Arjasa, Kepulauan Kangean, secara prosedural atau melalui permohonan keluarga WBP yang asli Kepulauan Kangean dan sekitarnya,” paparnya.
Aditya menambahkan, pemindahan tersebut dapat dilakukan berdasarkan kebijakan kantor wilayah maupun permohonan keluarga, dengan tetap mempertimbangkan ketentuan yang berlaku.
Pembinaan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan
Di tengah persoalan kelebihan kapasitas, Rutan Sumenep juga menjalankan program pembinaan kepribadian dan keterampilan bagi warga binaan. Upaya tersebut diarahkan agar masa pembinaan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat bekal spiritual sekaligus meningkatkan kemampuan produktif.
Dalam pembinaan kerohanian, pihak rutan menjalin kolaborasi dengan Universitas Annuqayah, Guluk-guluk. Mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut dilibatkan dalam kegiatan pembinaan rohani bagi warga binaan.
“Kami melakukan kolaborasi dengan Universitas Annuqayah Guluk-guluk. Pembinaan rohani dilakukan oleh mahasiswanya kepada WBP,” kata Aditya.
Selain pembinaan keagamaan, warga binaan juga mendapatkan bimbingan kepribadian dan pelatihan keterampilan, salah satunya membatik.
Menurut Aditya, produk batik hasil karya warga binaan Rutan Sumenep telah diperkenalkan melalui berbagai pameran yang diselenggarakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Produk tersebut juga telah digunakan oleh berbagai kalangan.
“Kami juga memberikan bimbingan kepribadian untuk WBP, seperti memberikan keterampilan batik. Produk batik WBP Rutan Sumenep sudah tampil di beberapa pameran yang dilaksanakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta hasil karya WBP Rutan Sumenep sudah dipakai oleh banyak kalangan,” pungkasnya.
Tantangan Pemasyarakatan Bukan Sekadar Menampung
Kondisi Rutan Sumenep memperlihatkan dua pekerjaan besar yang harus berjalan beriringan: mengatasi kelebihan kapasitas hunian dan menjaga kualitas pembinaan warga binaan.
Usulan pemindahan penghuni menjadi salah satu langkah yang disiapkan untuk mengurangi beban hunian. Sementara itu, pembinaan kerohanian dan keterampilan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat.
Di sisi lain, realisasi pemindahan dan kecukupan kapasitas hunian tetap membutuhkan tindak lanjut dari pihak berwenang. Sebab, keberhasilan pemasyarakatan tidak cukup diukur dari kemampuan menampung penghuni, tetapi juga dari terselenggaranya pembinaan yang layak, manusiawi, dan berkelanjutan.
















