PAMEKASAN | SIGAP88 — Sebuah video yang memperlihatkan pisang dan dikaitkan dengan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) beredar di media sosial. Video tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik: apakah buah yang terlihat dalam rekaman itu benar merupakan bagian dari menu MBG yang didistribusikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pademawu Barat, Kabupaten Pamekasan?
Pertanyaan itu dijawab SPPG Pademawu Barat dengan klarifikasi. Pihak SPPG menyatakan pisang yang tampak dalam video bukan buah yang mereka distribusikan kepada penerima manfaat MBG.
Kepala SPPG Pademawu Barat, NH, menjelaskan bahwa menu MBG yang diproduksi dan didistribusikan pada Selasa (21/7/2026) menggunakan pisang jenis Cavendish. Menurutnya, komponen makanan yang akan disalurkan terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan.
“Pisang yang kami hidangkan untuk menu MBG merupakan pisang jenis Cavendish, sedangkan dalam video yang beredar terlihat jenis pisang yang berbeda. Karena itu kami meyakini buah tersebut bukan berasal dari SPPG kami,” ujar NH, Kamis (23/7/2026).
SPPG Pademawu Barat: Pisang yang Didistribusikan Berbeda
Klarifikasi tersebut menjadi penting karena video yang beredar di media sosial dapat dengan cepat membentuk persepsi publik, terutama ketika dikaitkan dengan program pemerintah yang menyangkut pemenuhan gizi masyarakat.
NH menyebut distribusi MBG pada hari yang sama berlangsung bersamaan dengan kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayah Desa Pademawu Barat dan Desa Bunder.
Menurutnya, proses penyaluran tersebut disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk kader Posyandu yang menerima langsung menu MBG.
Salah seorang kader Posyandu, TA, membenarkan bahwa pisang yang diterimanya saat distribusi berada dalam kondisi baik dan layak dikonsumsi.
“Alhamdulillah, pisang yang kami terima kondisinya bagus, masih segar, dan layak dikonsumsi. Jenis pisangnya Cavendish,” kata TA.
Ketika Informasi Media Sosial Berhadapan dengan Fakta Lapangan
Peristiwa ini kembali memperlihatkan bagaimana sebuah video yang beredar di media sosial dapat menimbulkan kesimpulan yang lebih luas daripada informasi yang sebenarnya diketahui publik.
Dalam kasus ini, SPPG Pademawu Barat menyatakan bahwa pisang dalam video bukan bagian dari distribusi mereka. Sementara itu, pihak yang menerima langsung menu MBG pada hari distribusi menyebut pisang yang diterima dalam kondisi baik dan berjenis Cavendish.
Artinya, persoalan utama bukan semata-mata mengenai jenis pisang. Yang lebih penting adalah memastikan hubungan antara video yang beredar dengan sumber makanan yang disebutkan di dalamnya.
Sebab, tanpa verifikasi mengenai lokasi, waktu, sumber makanan, serta pihak yang mendistribusikannya, sebuah rekaman video belum cukup untuk menjadi dasar kesimpulan bahwa makanan tersebut berasal dari SPPG tertentu.
Namun demikian, klarifikasi juga bukan akhir dari tanggung jawab publik. Program MBG merupakan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap informasi mengenai kualitas dan keamanan makanan tetap perlu mendapat perhatian, ditelusuri, dan dijelaskan secara terbuka.
Di satu sisi, masyarakat perlu berhati-hati agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Di sisi lain, penyelenggara program juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses produksi dan distribusi berjalan sesuai standar serta dapat dipertanggungjawabkan.
SPPG Pademawu Barat menegaskan komitmennya menjaga mutu dan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG dengan menerapkan standar operasional yang berlaku.
Pihak SPPG juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap sumbernya.
Di tengah derasnya arus informasi digital, satu video dapat menyebar dalam hitungan menit. Tetapi untuk memastikan kebenarannya, publik membutuhkan fakta.
Dan dalam pelaksanaan program sebesar MBG, baik kritik maupun klarifikasi sama-sama harus berdiri di atas satu hal: data, verifikasi, dan kepentingan masyarakat.














