
SIDOARJO | SIGAP88 – Polsek Krian bersama Satlantas Polresta Sidoarjo menggelar razia penindakan pelanggaran lalulintas di Jalan Gubernur Sunandar P.S. Kamis (7/5) pagi
Razia ini memanfaatkan teknologi sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE Handheld untuk menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata di jalan raya.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Krian AKP Indra Arliyansyah dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Krian dan Satlantas Polresta Sidoarjo
Selain melakukan penegakan hukum secara elektronik, petugas di lapangan juga dikerahkan untuk mengatur arus lalulintas guna mencegah terjadinya kepadatan kendaraan.
Kapolsek Krian AKP Galih Putra Samodra mengatakan, razia ini merupakan upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan di jalan raya.
“Penindakan menggunakan ETLE Handheld ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalulintas. Kami berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan demi keselamatan bersama,“ kata Galih
Efektivitas ETLE Handheld dinilai lebih baik, sebab proses penindakan berlangsung secara elektronik dan mengedepankan transparansi.
“Fokus utama petugas adalah menjaring pelanggaran yang secara langsung dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya“ terang Galih
Selain penindakan, tambah Galih, anggota juga melakukan pengaturan arus lalulintas agar aktivitas masyarakat tetap lancar dan tidak terjadi kemacetan selama kegiatan berlangsung
“Kami imbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalulintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” pungkasnya
Operasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo dalam menciptakan budaya tertib berlalulintas serta menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo















