Jombang | Sigap88 – Kabar penemuan mayat di Jatipandak Tapen Jombang sempat membuat gaduh media sosial.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasihumas AKP Kasnasin mengklarifikasi bahwa Desa Jatipandak masuk wilayah hukum Polsek Kesamben, sedangkan Desa Tapen masuk wilayah hukum Polsek Kudu. Setelah dilakukan pengecekan di dua wilayah tersebut, tidak ada laporan resmi mengenai penemuan mayat.

Baca Juga  Dermaga Tambat Labuh Dusun Payanassam Rusak, Pemuda Desa Kangayan: Akses Ekonomi Warga Kepulauan Terganggu

“Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan dalam informasi yang beredar. Hasilnya, tidak ditemukan adanya mayat ataupun kejadian yang dimaksud,” ujar Kasnasin, Kamis (20/02)

Kasi Humas Polres Jombang juga menegaskan bahwa berita tersebut adalah hoaks. Ia mengimbau agar masyarakat tidak panik dan selalu mengecek keaslian berita.

“Kami pastikan informasi yang beredar itu tidak benar. Masyarakat jangan mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum terverifikasi karena bisa menimbulkan keresahan,” kata Kasnasin.

Baca Juga  Sejumlah LSM di Pasuruan, Soroti Tambang Pasir PT Indra Bumi Sentosa, Desa Sebalong

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Jangan mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi. Pastikan sumbernya jelas sebelum membagikannya,” tambahnya.

Dugaan sementara, berita bohong ini sengaja dibuat untuk menimbulkan keresahan di masyarakat.

Pihak berwenang kini sedang menelusuri sumber pertama yang menyebarkan informasi tersebut.

Baca Juga  Hari Lahir Pancasila, Dandim 0826 Pamekasan Ajak Seluruh Elemen Perkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

“Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengandalkan informasi resmi dari aparat terkait guna menghindari penyebaran berita palsu yang dapat merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE