KEDIRI | SIGAP88 – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap YS alias Kembung (33), pria asal Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, ditangkap petugas diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu. “Awalnya dari informasi masyarakat dan kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan,” tutur Sriati, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga  Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Sumenep Berhasil Ungkap 5 Kasus

Dari hasil penyelidikan itu, petugas mencurigai salah satu orang yang gerak-geriknya mencurigakan yakni YS alias Kembung, yang bekerja sebagai buruh serabutan. Petugas yang sudah mengantongi identitas terduga pelaku dan rumahnya kemudian mendatanginya.

“Dilakukan penangkapan dirumah terduga pelaku,” ucap Sriati.

Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dalam 8 plastik klip dengan berat 2,60 gram. Tak hanya itu, 1 pack plastik klip bening,1 timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu atau bong, 3 korek api gas dan 2 ponsel.

Advertisement
Baca Juga  Kalapas Kelas IIA Pamekasan Kunjungan Silaturahmi ke Polres

“Terduga pelaku saat ini masih dimintai keterangan dimungkinkan masih ada pelaku lainnya,” pungkas Sriati. (*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE