Polda Jatim Tangkap Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi

239

Surabaya | SIGAP88 – Tim Siber Polda Jatim menangkap 3 orang konten kreator berinisial S, Y, dan A asal Kabupaten Bangkalan yang memproduksi film pendek berjudul “Guru Tugas” dalam film itu diduga mengandung unsur SARA dan pornografi.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menjelaskan film Guru Tugas menceritakan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.

“Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santrinya. Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2,” kata Dirmanto kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu(8/5)

Baca Juga  Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap

Setelah tayang di akun YouTube Akeloy, tayangan video film pendek tersebut langsung diserbu ribuan penonton hingga memantik pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, terutama kalangan pesantren.

“Mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, Kemudian dari dai Madura, kemudian dari kiai dan ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” ujar Dirmanto.

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. Ketiga konten kreator yang membuat dan mengedarkan film pendek tersebut akhirnya diamankan.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Minta Warga Kibarkan Bendera

Dirmanto menuturkan ketiga konten kreator tersebut kini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun (YouTube) maupun pelaku di dalam video tersebut (diperiksa),” katanya

“Kita juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu pidana, agama maupun ITE,” pungkasnya

Sebelumnya, Ketua Rabitah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Pamekasan, KH. Taufiqurrahman Khozin, mengecam video film pendek tersebut. Menurutnya, video tersebut sangat tidak pantas ditayangkan.

Sebab, lanjut dia, sebagaimana tradisi di pesantren, guru tugas sebetulnya membawa tugas suci dari pesantren untuk membantu lembaga pendidikan dan pesantren dalam menularkan ilmu agama yang sudah didapatkan selama belajar di pesantren.

Baca Juga  Tiga WBP Lapas Arjasa Akan Mendapatkan Bebas Bersyarat

“Kita tahu bersama bahwa yang memberangkatkan guru tugas ini biasanya pesantren-pesantren besar,” kata Kiai Taufiqurrahman, Minggu, 5 Mei 2024.

Sementara, kata dia, di dalam video tersebut guru tugas ditampilkan secara negatif.

“Hampir tidak menampilkan sisi positifnya sama sekali. Jika memang ada perilaku satu atau dua orang guru tugas yang kurang baik di tengah-tengah masyarakat, jangan mengabaikan kebaikan guru tugas, sehingga dipukul rata. Itu kan hanya oknum saja,” katanya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE