JOMBANG | SIGAP88 – Sebanyak 835 buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Bantuan sebesar Rp800 ribu per orang itu diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga para pekerja, terutama di tengah meningkatnya pengeluaran rumah tangga menjelang tahun ajaran baru.
Penyaluran bantuan berlangsung di lingkungan PT Anugrah Mutiara Luhur Indonesia Jaya (MPS Perak), Senin (6/7). Dari sekitar 980 pekerja, sebanyak 835 orang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Penyaluran BLT DBHCHT berlangsung di lingkungan PT Anugrah Mutiara Luhur Indonesia Jaya (MPS Perak), Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Senin (6/7). Sejak pagi, ratusan pekerja datang bergantian menuju lokasi penyaluran dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Jombang sebagai syarat pencairan bantuan.
Dari sekitar 980 karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut, sebanyak 835 orang dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat. Masing-masing menerima bantuan tunai sebesar Rp800 ribu yang merupakan akumulasi bantuan selama empat bulan, atau setara Rp200 ribu per bulan. Penyaluran dilakukan sekaligus dalam satu kali pencairan untuk mempermudah proses distribusi kepada para penerima.
Bagi para buruh pabrik rokok, bantuan tersebut bukan sekadar tambahan penghasilan. Di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga, terutama memasuki tahun ajaran baru, BLT DBHCHT menjadi salah satu penopang ekonomi yang dinantikan setiap tahun.
Arisa Ayu, bagian personalia PT Anugrah Mutiara Luhur Indonesia Jaya (MPS Perak), mengatakan BLT DBHCHT telah menjadi bantuan yang selalu dinantikan para pekerja setiap tahun. Meski nominal bantuan tahun ini mengalami penyesuaian, manfaatnya tetap dirasakan langsung oleh para buruh.
“Meskipun ada penurunan nominal anggaran dari DBHCHT yang disalurkan tahun ini, namun sangat bermanfaat bagi para karyawan, terutama buruh rokok. Mereka selalu menantikan momen penyaluran bantuan ini karena sangat membantu kebutuhan keluarga,” ujar Arisa.
Menurutnya, bantuan tersebut bukan hanya meringankan beban ekonomi pekerja, tetapi juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh industri hasil tembakau.
“Bantuan ini bukan hanya sekadar angka di atas kertas, tapi menjadi penguat semangat bagi para pekerja agar tetap produktif dan berdaya saing. Kami melihat sendiri bagaimana mereka begitu antusias dan bersyukur,” tambahnya.
Manfaat BLT DBHCHT juga dirasakan langsung oleh para penerima. Bahkan, seorang pekerja yang sedang sakit tetap memperoleh haknya melalui mekanisme pengambilan yang diwakili anggota keluarga sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Sugianto, yang mewakili istrinya mengambil bantuan karena sedang sakit, mengaku bersyukur atas program tersebut. Menurutnya, bantuan itu sangat membantu memenuhi kebutuhan keluarga, terutama di tengah meningkatnya biaya pendidikan anak.
“Saya mewakili istri mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jombang. Bantuan ini sangat membantu, apalagi sekarang sedang masa pendaftaran anak sekolah. Harapan kami semoga program ini terus berlanjut dan penyalurannya tepat waktu setiap tahun,” katanya.
BLT DBHCHT merupakan program bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Di Kabupaten Jombang, bantuan tersebut disalurkan kepada pekerja sektor industri hasil tembakau yang memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.
Selain bantuan tunai bagi pekerja, dana DBHCHT juga dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembinaan industri hasil tembakau, serta berbagai program kesehatan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Jombang Warsubi sebelumnya menyatakan penyaluran BLT DBHCHT merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor tembakau. Program tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para penerima sekaligus mendukung keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal.
Bagi ratusan buruh pabrik rokok di Jombang, BLT DBHCHT bukan hanya bantuan tunai tahunan. Di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat, program tersebut menjadi tambahan penghasilan yang membantu menjaga daya beli keluarga sekaligus memastikan manfaat dana cukai kembali dirasakan oleh para pekerja yang menjadi bagian dari industri hasil tembakau.


















