JOMBANG | SIGAP88 – Ribuan petani di Kabupaten Jombang kini memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memberikan rasa aman saat bekerja di sektor pertanian. Melalui dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sebanyak 14.368 petani telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berhak memperoleh berbagai manfaat perlindungan sosial.

Komitmen tersebut ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Jombang bersama BPJS Ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi program jaminan sosial sekaligus penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris petani yang digelar di Balai Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kamis (25/6/2026).

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Jombang, Muhammad Hasan Bisri, menjelaskan bahwa program perlindungan tersebut mencakup petani tembakau, petani cengkeh, petani pangan, hingga kelompok petani lainnya yang telah melalui proses verifikasi pemerintah daerah.

Menurutnya, sektor pertanian merupakan salah satu bidang pekerjaan yang memiliki risiko cukup tinggi. Karena itu, kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting untuk memberikan perlindungan kepada petani dan keluarganya ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah yang tidak terduga.

Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta memperoleh perlindungan mulai dari perjalanan menuju lokasi kerja, saat menjalankan aktivitas pertanian, hingga kembali ke rumah. Seluruh biaya pengobatan dan perawatan ditanggung sesuai ketentuan hingga peserta pulih dan dapat kembali beraktivitas.

Selain itu, apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan, biaya pemakaman, santunan berkala, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta. Sementara melalui program Jaminan Kematian (JKM), ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, Ibrahim Hadi Wibowo, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang yang secara konsisten memperluas cakupan perlindungan sosial bagi para petani selama tiga tahun terakhir.

Menurutnya, di tengah berbagai tantangan dan kebijakan efisiensi anggaran, Pemkab Jombang justru terus meningkatkan jumlah penerima bantuan iuran sehingga semakin banyak petani yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Semakin banyak masyarakat yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka semakin luas pula jaring pengaman sosial yang dimiliki daerah. Ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, termasuk petani,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Jombang, Purwanto, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kelompok petani yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian daerah.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program tidak terlepas dari sinergi berbagai perangkat daerah, khususnya Dinas Pertanian yang berperan dalam proses pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo. Ia mengatakan bahwa bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari program pembinaan lingkungan sosial yang dibiayai melalui DBHCHT guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dalam bekerja.

Ia berharap program tersebut dapat terus berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi para petani, mengingat sektor pertanian memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi.

Bagi para petani, perlindungan jaminan sosial bukan sekadar program administratif. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk kepastian bahwa ketika risiko kerja atau musibah terjadi, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki perlindungan dan dukungan untuk melanjutkan kehidupan.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan BPJS Ketenagakerjaan, upaya memperluas jaring pengaman sosial bagi petani diharapkan mampu menciptakan rasa aman, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat pedesaan secara berkelanjutan.

📰 Baca Versi E-Paper
Baca berita ini dalam tampilan koran digital SIGAP88.
BUKA VERSI KORAN