Sumenep | Sigap88 -;Tenaga Kesehatan Sukarelawan (TKS) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan audiensi dengan komisi IV DPRD Sumenep terkait dengan nasib mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga kesehatan di Kabupaten Sumenep.Senin (3/10).

Perwakilan TKS Ahmad Supriyan menyampaikan, kedatangan ke komisi IV DPRD Sumenep mengadukan bahwa pihaknya sudah puluhan tahun mengabdi dan sudah banyak pengorbanan yang telah dipersembahkan, namun sampai saat ini nasibnya tidak ada kepastian.

“Nasib kami sampai saat ini belum sepenuhnya diperhatikan oleh pemerintah, padahal kerja kami tidak kalah dengan para TKS yang telah PN,” kata Supriyan.

Pihaknya menuntut, legalitas masuk ke P3K, semua TKS semua bisa ke BLUD dengan kapasitas Upah Minimum Kabupaten UMK. “sesuai data yang ada jumlah total TKS 1238 terdiri dari tenaga kesehatan, (perawat, farmasi, apotiker, gizi dan yang lain,” ucapnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Dampingi Program RTLH di Desa Taraban

Sesuai yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumenep yang di wakili oleh Kabid ketenagaan Nur Insan memberikan tenggang waktu 15 hari untuk menyampaikan ke Pemkab Sumenep atau langsung ke pusat.

Menurutnya, untuk kesejahteraan (Gaji) dia menyampaikan bahwa tidak layak dan tidak manusiawi. “Kami hanya diberikan gaji hanya Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu setiap bulannya,” ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa, Komisi IV DPRD Sumenep, akan menggodok Peraturan Bupati (Perbup) bahwa para TKS akan di gaji sesuai dengan UMK. “Yang disampaikan oleh Komisi IV DPRD Sumenep akan meminta kepada Pemkab untuk membuat perbup agar para TKS bisa digaji UMK dari APBD,” terangnya

Baca Juga  KUA Sapeken Catat 66 Peristiwa Pernikahan pada Triwulan Pertama tahun 2026

Sementara itu, Kabid SDK Nur Insan menyampaikan, kami akan memperjuangkan nasib teman teman TKS untuk menjadi pegawai P3K, bukan hanya sebagai BLUD.

“Dalam 2 Minggu kedepan kami akan kawal berkas teman teman ke pusat,” jelasnya

Berkas tersebut adalah jumlah kebutuhan P3K yang ada di Kabupaten Sumenep yang jumlahnya sekitar 1238. “Kami hanya akan mengawal bagaimana para TKS ini bisa mengikuti tes P3K,” kata Nur Insan

Hasil audiensi dengan Komisi IV bahwa, jalan terakhir kalau apa yang diperjuangkan menemukan jalan buntu, maka Komisi IV akan memberikan rekomendasi kepada Bupati untuk mengeluarkan Perbup, bagaimana bisa mengakomodir tenaga kesehatan yang bekerja di Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-07 Pegantenan bersama Petani Kompak Jaga Ketahanan Pangan dari Ladang Jagung Lokal

Nur Insan memaparkan, kemarin, yang masuk persyaratan hanya 30 orang tenaga K2 yang digaji melalui belanja gaji.”Sedangkan teman teman TKS ini digaji dari rekening belanja pengadaan barang dan jasa,” tukasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE