PAMEKASAN | Sigap88 – Dalam kurun waktu selama setahun, Polres Pamekasan telah berhasil mengungkap 68 kasus Narkoba dengan mengamankan 98 orang tersangka

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Narkoba AKP H Muhlis Sukardi menyampaikan bahwa selama kurun waktu satu tahun ini pihaknya berhasil mengungkap 68 kasus dengan 98 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari 98 tersangka dengan rincian 94 orang laki laki dan perempuan 4 orang,” kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan Muhlis. Rabu (20/12)

Baca Juga  Selamatkan Ibu dan Bayi, Pasien Persalinan Apresiasi Tim Medis RSUD dr H Moh Anwar Sumenep

Sedangkan untuk golongan pengedar 74 orang dan pengguna 24 orang. “98 tersangka tersebut latar belakang pendidikan berbeda yaitu  SD 6 orang, SMP 23 orang, SMA 68 orang, dan perguruan tinggi 1 orang,” jelasnya.

Mantan Kasatresnarkoba Polres Bangkalan ini menjelaskan bahwa berbagai jenis narkoba berhasil diamankan anggotanya

“Barang bukti yang dapat di amankan berupa Narkoba jenis sabu 196,64 gram, kemudian pil logo Y 2.529 butir, Pil Inex 5 butir, Ganja 2,38 kg ,” terangnya

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Dampingi Pendistribusian Air Bersih di Desa Tlesah

Muhlis juga memaparkan selama menjabat sebagai Kasat Narkoba 1 bulan di Polres Pamekasan dirinya telah mengungkap 27 kasus

“Dengan gerak cepat dan ditunjang dengan kemampuan personil, selama 1 bulan Saya menjabat sebagai Kasat Narkoba dapat mengungkap 27 kasus,” terang mantan Kapolsek Pamekasan ini

Bahkan dirinya menyampaikan, telah mendapat reward rangking 1 se-Jawa Timur, type B dari 43 kesatuan.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu dan Inex

“Semoga kedepannya dapat memberikan kontribusi yang baik bagi Kabupaten Pamekasan dalam pemberantasan Narkoba,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE