KOTA KEDIRI | SIGAP88 – Satresnarkoba Polres Kota Kediri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dalam pengungkapan ini, ada empat tersangka yang diamankan petugas. Mereka adalah SB alias Man, MH alias Piko, AP, dan BS.

Selain mengamankan tersangka, satresnarkoba juga turut mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya puluhan plastik klip berisi sabu-sabu diduga hendak diedarkan tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Kota Kediri Iptu Bowo Tri Kuncoro mengatakan, pengungkapan bermula petugas menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika sabu-sabu di wilayah Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas satresnarkoba bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Kedapatan Miliki 118 Gram Sabu, Pria Asal Pandaan Diamankan Polres Pasuruan

“Setelah kita selidiki, lokasinya ada di sebuah toko sparepart motor di wilayah Kecamatan Semen Kabupaten Kediri,” katanya, Selasa (17/9/2024).

Bowo mengungkapkan, hasil penyelidikan petugas terungkap identitas dari terduga pelaku. Selanjutnya, ada empat tersangka yang berhasil diamankan tim opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota pada hari Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga  Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria 59 Tahun Dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota

Menurutnya, keempat tersangka itu diduga merupakan satu jaringan. “Selain berhasil mengamankan tersangka, kami juga melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti milik tersangka,” ungkapnya.

Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka terdiri dari 27 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan 17,73 gram, 1 ATM, 1 tas pinggang, empat unit handphone, seperangkat alat hisap sabu-sabu, dua timbangan digital.

Berikutnya, sebuah sekrop yang terbuat dari sedotan, satu unit sepeda motor Yamaha V-xion warna merah, dan uang tunai sebesar Rp 16.000 ribu. “Tersangka dan sejumlah barang bukti dibawa ke Mako Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE