Pamekasan | Sigap88 – Satreskrim Polres Pamekasan membenarkan adanya penggerebekan Judi Sabung Ayam pada hari Selasa sekira pukul 14.30 Wib di Ds. Somalang Kec. Pakong Kab. Pamekasan. Selasa (21/01)

Menurut Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan, Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan 18 orang terduga pelaku perjudian, (saat ini sdh dilakukan penyelidikan dan yang terbukti 14 pelaku)

“Barang bukti yg berhasil diamankan diantaranya gelanggang, 9 ekor Ayam dan sejumlah uang kertas, 26 Unit sepeda motor roda 2 yang ada di lokasi sabung ayam” katanya, Selasa(21/1)

Baca Juga  Implementasikan Bangga Kencana, Kepala Puskesmas Arjasa Hadiri Pertemuan Rutin Bulanan

Saat ini dalam tahap penyidikan dan terhadap para pelaku sudah dilakukan penahanan.

Sementara itu Kepala Desa Somalang, Muhlis juga membenarkan adanya penggerebekan Judi Sabung Ayam yang ada didesanya.

“Kami selaku kepala desa, aparat dan tokoh masyarakat sudah mewanti wanti kepada masyarakat untuk tidak main sabung ayam” kata Muhlis

“Saya sendiri merasa kaget atas penggrebekan judi sabung ayam oleh petugas, karena adanya aksi judi sabung ayam hingga terjadinya penggerebekan itu pertama kalinya didesa Somalang” ungkapnya

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Dampingi Petani Desa Panaguan Rawat Tanaman Holtikultura

Muhlis menambahkan, ini tidak ada keterlibatan tokoh masyarakat maupun perangkat desa.

“Pelaku judi sabung ayam yang tertangkap bukan warga setempat melainkan murni warga luar desa Somalang yakni Warga desa Bicorong, Sedur, Larangan dan Sumenep”, pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE