PAMEKASAN | Sigap88 – Demi menekan peredaran rokok ilegal Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Pamekasan bersama Bea cukai Madura Lakukan Operasi (Ops) Rokok Ilegal di 13 kecamatan se Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Operasi pasar yang dilaksanakan oleh Satpol PP Pamekasan bersama Bea Cukai Madura merupakan langkah kongkrit, guna mencegah maraknya rokok ilegal di kota gerbang salam Pamekasan.

“Kami bersama Bea Cukai Madura aktif melakukan operasi pasar terhadap peredaran rokok ilegal,” ungkap kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M. Yusuf Wibisono, Senin (24/06)

Baca Juga  Sejumlah LSM di Pasuruan, Soroti Tambang Pasir PT Indra Bumi Sentosa, Desa Sebalong

Bahkan pihaknya mengakui, telah memiliki data peredaran rokok ilegal di 13 Kecamatan se Kabupaten Pamekasan.

“Dalam operasi pasar ini selain melakukan penindakan, juga dilakukan sosialisasi tentang bahaya rokok ilegal,” jelasnya.

Ia mengaku, sosialisasi terkait bahaya rokok ilegal dan peredarannya telah dilakukan di setiap kecamatan di kabupaten Pamekasan.

“Bahaya rokok ilegal sangatlah besar selain merugikan kepada pendapatan negara dari cukai juga komposisi kandungan di dalamnya tidak terukur dan tidak melalui uji laboratorium,” terangnya.

Baca Juga  Dinkes P2KB Sumenep Kampanyekan TOSS TBC Bagi Masyarakat

Yusuf menyampaikan pula, terkait ciri ciri rokok ilegal.

“Ciri ciri rokok ilegal, harganya murah, tidak dilekati pita cukai, atau ada pita cukai tapi tidak sesuai dengan peruntukannya, dan pita cukai palsu,” tuturnya.

Salah satu warung pedagang rokok di pasar waru, Arifin sangat mendukung adanya operasi pasar yang dilakukan oleh Satpol PP Pamekasan dan Bea Cukai Madura.

“Operasi ini merupakan langkah positif dalam rangka mencegah peredaran rokok ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Peduli, Babinsa Koramil 0826-13 Pasean bantu Pembangunan Garasi Warga Desa Tagangser Daya

Bahkan, dengan memberantas peredaran rokok ilegal menurut Arifin akan mengurangi kerugian negara di sektor cukai.

“Negara akan dirugikan apabila rokok ilegal terus meraja lela,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE