Sumenep | Sigap88 – Menyambut Hari Santri Nasional (HSN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) menggelar Musabaqoh Qira’atul Kitab (MQK). Kamis, 19 Oktober 2023 kemarin.

Lomba MQK yang terselenggara di pendopo Keraton Soengenep bekerja sama pula dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep di buka langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

“MQK itu sebagai media untuk memotivasi dan meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam bersumber dari kitab kuning,” kata Bupati Sumenep Fauzi saat membuka MQK.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Dampingi Giat Posyandu di Desa Baddurih

Menurutnya, Santri merupakan potensi besar dalam pengembangan ilmu-ilmu yang bersumber dari kitab kuning, sehingga melalui kegiatan itu adalah bagian proses kaderisasi ulama dan tokoh masyarakat di masa depan.

Melalui kegiatan tersebut sambung Suami Nia Kurnia, para santri diharapkan memiliki spirit dan semangat untuk meningkatkan kemampuan membaca, memahami dan memaknai kitab kuning.

“Kitab kuning sebagai kajian dan sumber memahami ilmu-ilmu agama Islam, hendaknya terus dilakukan secara mendalam sebagai solusi atas kompleksitas permasalahan yang dihadapi umat manusia,” paparnya.

Baca Juga  Raih Akreditasi Paripurna RME, DPRD Kabupaten Pasuruan Apresiasi Pelayanan RSUD Grati Makin Modern

Dirinya menjelaskan, pelaksanaan Musabaqoh Qira’atul Kitab diharapkan pula bukan sekedar ajang lomba santri semata dalam membaca kitab kuning, namun juga media menjalin silaturahmi Pondok Pesantren di Kabupaten Sumenep.

“terima kasih dan apresiasi kepada panitia dan semua pihak yang telah mendukung kelancaran dan suksesnya kegiatan ini,” tandas Bupati.

Kabag Kesmas Sumenep, Kamiluddin mengatakan, jumlah peserta sebanyak 72 santri untuk memperebutkan juara terbaik satu hingga tiga dan juara harapan satu sampai tiga.

Total hadiah kejuaraan MQK sebesar tujuh juta Rupiah, yang pendanaan kegiatannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep 2023.

Baca Juga  Dandim 0826 Pamekasan Pimpin Upacara Harkitnas ke-118

“Ketentuan penilaian meliputi tiga aspek, yakni bacaan maqra, pemahaman makna maqra dan kedalaman analisis maqra dan kontekstualisasi pemahaman maqra terhadap isu-isu kontemporer yang relevan,” terangnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE