SUMENEP | Sigap88 – Polres Sumenep berhasil meringkus pria berinisial S(35) asal Kabupaten Sampang lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu Jum’at (01/08).

Pengedar asal Kabupaten Sampang tersebut diamankan oleh Polres Sumenep diarea pelabuhan Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan.

Dengan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas Polres Sumenep seberat dengan berat kotor mencapai ±201 gram.

Pelaku diamankan petugas saat berada di sebuah gardu pelabuhan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam kardus merah bertuliskan Nga’-Anga’ ayam crispy rempah. Barang bukti lainnya berupa handphone, kresek, tisu, dan sepeda motor turut diamankan.

Baca Juga  Perkuat Layanan JKN, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Jalin Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

“Total sabu yang disita mencapai berat bersih ±199,42 gram. Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia kini telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa Polres Sumenep tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

Baca Juga  Jembatan Dermaga Rusak Bertahun-tahun, Warga dan Pengusaha Desa Saseel Patungan Perbaiki Secara Swadaya

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” tegas AKP Widiarti dalam keterangan tertulisnya. Sabtu (02/01).

Widiarti menambahkan, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya

Baca Juga  Polda Jatim Bongkar Komplotan Penyalahgunaan Data Pribadi dan Penerbitan SIM Card Ilegal

Sementara itu, Proses penyidikan tengah berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke Labfor, serta gelar perkara untuk penuntasan kasus. (*)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE