
Pamekasan | SIGAP88 – Guna memperkuat sinergi dengan instansi pemerintah khususnya lembaga hukum di wilayah Kabupaten Pamekasan, Plt Kepala Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura, Bima Andrayuwana bersama jajaran management melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Kamis, (10/07)
Plt Kepala Perhutani KPH Madura Bima Andrayuwana beserta jajaran management diterima langsung dan disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Muhammad Ilham Samuda beserta jajaran bertempat diruang kerjanya.
Bima Andrayuwana mengucapkan terima kasih kepada Kejari Pamekasan yang telah menyambut baik kunjungannya, dengan tujuan untuk menyambung tali silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan pihak Kejari Pamekasan yang sudah berjalan solid sampai saat ini
Disela-sela diskusi, Bima mengatakan bahwa pentingnya solid antar lembaga pemerintah
“Bagi kami untuk meningkatkan hubungan harmonis antar lembaga pemerintahan sangat penting, terutama dengan lembaga hukum yang harus kita pupuk dan dipertahankan” ujarnya
“Untuk itu, kami berharap dengan adanya jalinan sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat ini dapat meningkatkan manfaat dan semakin tercipta keamanan serta kelestarian hutan di wilayah KPH Madura agar lebih maksimal dan tentunya akan memberikan dampak yang baik untuk kita semua serta kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” imbuh Bima.
Senada dengan itu, Kajari Pamekasan, Muhammad Ilham Samuda menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung Perhutani dan sangat mengapresiasi serta menyambut baik upaya Perhutani dalam menjalin silaturahmi dan penguatan sinergi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan.
“Kegiatan ini merupakan langkah yang sangat positif guna membangun dan menjaga kelestarian hutan secara bersama-sama. Pada dasarnya membangun hutan lestari adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama, artinya dibutuhkan komunikasi para pihak (stakeholders) untuk bersinergi dalam membangun hutan lestari, karena hutan yang lestari tentunya akan memberikan dampak positif untuk kita semua,” katanya













