SUMENEP | SIGAP88 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mulai menyiapkan pengisian jabatan kepala sekolah yang masih kosong di sejumlah lembaga pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP.
Pengisian kepala sekolah tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, Disdik Sumenep memprioritaskan aparatur sipil negara (ASN) berstatus PNS.
Kepala Disdik Sumenep, Moh. Iksan, mengatakan proses penataan dan pengisian jabatan kepala sekolah telah berjalan sejak Juni 2026. Saat ini, pihaknya masih menunggu tahapan administrasi dan persetujuan yang diperlukan agar pengisian dapat segera direalisasikan.
“Pengisian kepala sekolah di Kabupaten Sumenep segera dilakukan secara bertahap dan diprioritaskan kepada PNS,” kata Iksan, Selasa (8/9/2026).
Menurut Iksan, proses pengisian tersebut telah mendapatkan izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan proses administrasi yang terus berjalan, tahap pertama pengisian kepala sekolah ditargetkan mulai dilaksanakan pada pertengahan September 2026.
“Insyaallah pertengahan September 2026 tahap pertama dilaksanakan dengan mengutamakan yang PNS,” ujarnya.
Sementara itu, pengisian jabatan kepala sekolah bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Untuk PPPK masih menunggu izin dari PAN-RB. Setelah izin keluar, segera kami proses,” jelas Iksan.
Ratusan Jabatan Kepala Sekolah Perlu Ditata
Iksan mengungkapkan, persoalan kekosongan kepala sekolah di Sumenep cukup besar. Berdasarkan pendataan Disdik, terdapat ratusan jabatan kepala sekolah yang perlu diisi, diperpanjang, maupun ditata kembali.
Secara keseluruhan, terdapat sekitar 268 jabatan kepala sekolah yang masuk dalam proses penataan tersebut pada jenjang TK, SD, dan SMP.
Dari proses tersebut, Disdik mencatat kebutuhan promosi kepala sekolah untuk sejumlah jenjang pendidikan. Rinciannya meliputi empat kepala sekolah untuk jenjang TK, 180 kepala sekolah untuk SD, dan 12 kepala sekolah untuk SMP.
“Untuk promosi jenjang TK ada empat orang, SD 180 orang, dan SMP 12 orang,” terang Iksan.
Selain pengisian melalui promosi, terdapat pula kepala sekolah yang masa jabatannya akan diperpanjang. Untuk kategori tersebut, Disdik mencatat satu kepala sekolah TK, 246 kepala sekolah SD, dan 18 kepala sekolah SMP.
Penataan tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah lembaga pendidikan yang saat ini masih harus dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Iksan mengatakan, keberadaan Plt masih diperlukan di sejumlah sekolah selama proses pengisian kepala sekolah definitif belum selesai.
“Dengan penataan ini, kami berharap kekosongan kepala sekolah di tingkat TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Sumenep dapat segera teratasi,” pungkasnya.
















