PASURUAN | SIGAP88 – Sebanyak 568 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan direhap oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada tahun 2024. Selanjutnya secara simbolis ditandai dengan penyerahan bansos RTLH oleh Pj Bupati Pasuruan Andriyanto kepada penerima di Kantor Kecamatan Grati, Rabu (6/3/2024).

Andriyanto mengatakan, dari 568 rumah yang akan direhab, untuk sementara baru 150 rumah yang akan diperbaiki pada tahap pertama. Ratusan rumah tersebut berada di 27 desa di 6 Kecamatan. Yakni Nguling, Grati, Lekok, Rejoso, Lumbang dan Winongan.

Baca Juga  Wabup Sumenep Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jeren Serek

Per satu rumah, Pemkab Pasuruan mengalokasikan bansos sebesar Rp 15 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 juta digunakan untuk pembelian material dan 3 juta biaya tukang.

Andriyanto berharap agar warga sekitar bergotong royong membantu memperbaiki rumah warga meski sudah ada ongkos tukang. Sebaliknya, apabila perbaikannya belum maksimal, maka bisa diselesaikan sendiri oleh penerima bantuan.

“Karena budaya kita ini suka saling membantu. Jadi saya yakin warga juga pasti akan bergotong royong memperbaiki rumah warga yang rumahnya akan diperbaiki. Dan untuk pemilik rumah bisa melengkapi apabila pengerjaannya belum selesai karena anggaran nya tidak terlalu besar,” harapnya.

Baca Juga  Bambang Haryo Soekartono Ikuti Panen Raya Padi di Desa Kalimati Sidoarjo

Ditargetkan, tahap kedua dan seterusnya akan kembali dilanjutkan setelah hari raya. Kata Andriyanto, secara bertahap Pemkab Pasuruan akan terus memperbaiki rumah-rumah warga yang tidak layak huni.

Andri juga menegaskan bahwa belasan ribu RTLH belum dan ditegaskan bahwa Pemkab Pasuruan akan terus mengalokasikan anggaran untuk kepentingan publik, salah satunya perbaikan rumah tidak layak huni.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE