Sumenep | Sigap88 – Ribuan massa aksi kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PC Sumenep melakukan unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, dan menuntut agar Polres Sumenep mengusut tuntas dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu media online di Sumenep, Rabu, (02/02).

Para kader PMII sebelum menuju ke Polres Sumenep berkumpul di alun alun kota Sumenep dan bergerak ke Mapolres Sumenep..

Dalam aksinya para kader PMII meminta ketegasan Polres Sumenep untuk segera mengusut pelaku pencemaran institusi PMII. “Polres Sumenep harus segera memproses pelaku pencemaran institusi PMII,” kata kordinator lapangan (korlap) Qudsiyanto

Baca Juga  Geger Pria Tewas Bersimbah Darah di Wonokusumo Jaya Surabaya, Diduga Korban Pembunuhan

Qudsi juga menegaskan, kedatangan ribuan kader PMII ini menuntut keadilan. “Kami telah melakukan laporan tentang pencemaran Marwah PMII maka, kami mendesak Polres untuk memproses segara oknum yang telah melakukan pencemaran nama baik PMII,” tegasnya

Selain itu, kader PMII PC Sumenep mengingatkan kepada Kapolres Sumenep agar segala kasus yang sedang ditangani segera di tuntaskan.

Baca Juga  Tim Yankes Bergerak Jatim Berhasil Tangani Persalinan Warga Kecamatan Raas Diatas Kapal Dharma Kartika

“Kami semua minta kepada Polres Sumenep agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus sehingga keadilan di Sumenep benar benar dirasakan oleh Rakyat Sumenep,” terangnya.

“Dan siapapun yang telah mencemarkan nama baik PMII kami akan mengawal sampai tuntas,” ujar Qudsi

Qudsi juga mengatakan bahwa pada hari Senin 31 Januari 2022 PC PMII Sumenep telah melaporan dan diterima pihak kepolisian dengan surat tanda terima laporan polisi bernomor: LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Baca Juga  Puskesmas Sapeken Implementasikan Program Sempol Sehat Dinkes P2KB Sumenep

“PC PMII Sumenep melaporkan salah satu media online itu terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,” urainya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE