SUMENEP | SIGAP88 – Masyarakat desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggeruduk balai desa mempertanyakan tentang pembangunan jembatan yang anggarannya dari Dana Desa (DD) tahun 2024.

Pasalnya, masyarakat menganggap kepala desa tidak transparan mengenai pembangunan atau proyek yang dilakukan melalui anggaran DD.

Salah satu tokoh pemuda desa Pagerungan Kecil menyampaikan, sebelumnya, pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 melakukan koordinasi dan menyampaikan beberapa tuntutan kepada kepala desa yang didampingi oleh Sekdes dan BPD di balai desa.

“Kami mempertanyakan perselisihan angka tentang pendapatan kami ADD, DD serta DBH dan BK Kabupaten,” kata Malik Alam.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas

Malik menjelaskan bahwa angka tersebut yang diterima oleh desa Pagerungan Kecil sebesar Rp 2,6 miliar

“Kami pertanyakan sisa belanja yang telah dilakukan pembelanjaan, karena setahu kami ada sisa Rp 100 juta, dikemanakan sisanya,” ujarnya

Namun dari pihak kepala desa tidak menjawab pertanyaan kami tentang sisa pembelanjaan yang telah dilakukan.

Sehingga pada hari ini, sambung Malik Alam, kami melakukan aksi bersama masyarakat untuk menyampaikan tuntutan tentang beberapa proyek yang dilakukan oleh desa Pagerungan kecil melalui anggaran DD.

“Kami hari ini melakukan koordinasi dengan kepala desa sesuai prosedur melayangkan surat ijin kepada Polsek setempat,” ucap Malik. Sabtu (04/05).

Baca Juga  Dinsos P3A Sumenep Bentuk Satgas PPA Tingkat Desa di Kecamatan Arjasa

Malik memaparkan bahwa pemerintah desa harus transparan, akuntabel dan profesional, tentang anggaran dan program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa.

“Sebagai warga desa kami punya hak tahu tentang program yang dilakukan oleh desa, seperti pembangunan jembatan yang sampai saat ini tidak memasang kontruksi pembangunannya,” tegasnya.

Menurutnya proyek jembatan tersebut beberapa material seperti pasir dan batu hibah dari salah satu perusahaan yang ada di desa Pagerungan kecil.

“Kami mengindikasikan ada ketidak sesuaian dengan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah desa ,” imbuhnya.

Baca Juga  Akhir Bulan April 2026, Disbudporapar Sumenep Dulang PAD 30,52 Persen

Bahkan, dalam setiap gelaran Musrenbangdes tidak pernah melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda atau orang orang yang paham terhadap program yang akan dirumuskan oleh pemerintah desa.

Hingga berita ini dipublikasikan, kepala Desa Pagerungan Kecil saat dihubungi melalui nomor ponselnya tidak aktif

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE